Kebijakan Lima Hari Sekolah di Sumatera Utara Tuai Kritik Orang Tua: Khawatirkan Dampak Negatif pada Remaja
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, berencana menerapkan kebijakan lima hari sekolah bagi siswa SMA dan SMK mulai tahun ajaran 2025-2026. Kebijakan ini menuai beragam reaksi dari para orang tua siswa, yang sebagian di antaranya menyuarakan kekhawatiran akan dampak negatif yang mungkin timbul.
Ferdinand, seorang warga Medan Tuntungan yang putranya duduk di kelas 2 SMA, mempertanyakan urgensi kebijakan ini. Ia berpendapat bahwa siswa bukanlah PNS yang membutuhkan libur akhir pekan panjang. Ia khawatir libur dua hari justru akan membuat anak-anak keluyuran dan melakukan kegiatan yang tidak bermanfaat. Ferdinand juga menyangsikan tujuan kebijakan untuk meningkatkan waktu berkualitas bersama keluarga, karena ia merasa sudah cukup sering berkumpul dengan anak-anaknya. Ia menyarankan agar pemerintah provinsi mengkaji kebijakan ini secara mendalam, melibatkan pengamat pendidikan dan psikolog, sebelum benar-benar diterapkan.
Senada dengan Ferdinand, Adi, warga Medan Area yang anaknya bersekolah di SMK, juga mengungkapkan kekhawatiran serupa. Ia merasa bahwa dengan waktu yang lebih lama di sekolah, aktivitas anaknya justru lebih terawasi. Adi berpendapat bahwa anak-anak cenderung lebih banyak menghabiskan waktu bersama teman-teman mereka saat libur, bukan dengan keluarga. Ia juga mengkritik rencana penambahan jam belajar yang dinilainya akan menambah beban biaya bagi orang tua untuk bekal makan anak.
Di sisi lain, Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Alexander Sinulingga, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara siswa dan keluarga. Dengan libur Sabtu dan Minggu, siswa diharapkan dapat memiliki waktu yang lebih banyak untuk berinteraksi dengan keluarga mereka. Pemerintah provinsi juga berharap kebijakan ini dapat membantu menekan angka kenakalan remaja, tawuran, penyalahgunaan narkoba, dan kejahatan geng motor yang marak di Sumatera Utara.
Kebijakan ini rencananya akan dituangkan dalam bentuk peraturan gubernur (pergub) dan saat ini masih dalam tahap penyusunan kajian teknis. Dalam implementasinya, akan ada penyesuaian jam belajar selama lima hari sekolah agar materi pelajaran tetap tersampaikan dengan baik.
Berikut adalah poin-poin utama dari kebijakan lima hari sekolah di Sumatera Utara:
- Tujuan: Mempererat hubungan siswa dengan keluarga dan menekan angka kenakalan remaja.
- Sasaran: Siswa SMA dan SMK di Sumatera Utara.
- Waktu Pelaksanaan: Mulai tahun ajaran 2025-2026.
- Mekanisme: Sekolah lima hari (Senin-Jumat) dengan penyesuaian jam belajar, libur Sabtu dan Minggu.
- Dasar Hukum: Peraturan gubernur (pergub) yang saat ini masih dalam tahap penyusunan.