Penyelidikan Kematian Mahasiswa Unila Usai Diksar Mapala, Polisi Akan Lakukan Ekshumasi

Polda Lampung meningkatkan penyelidikan terkait kematian Pratama Wijaya Kusuma, mahasiswa Universitas Lampung (Unila) yang meninggal dunia setelah mengikuti Pendidikan Dasar (Diksar) organisasi mahasiswa pecinta alam (Mapala) Mahapel. Langkah signifikan yang akan diambil adalah ekshumasi jenazah Pratama untuk dilakukan autopsi.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Lampung, Kombes Pol Pahala Simanjuntak, menyatakan bahwa ekshumasi dilakukan untuk memperdalam penyelidikan. "Kami akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah terdapat unsur pidana dalam kasus ini. Jika ditemukan indikasi tindak pidana, proses penyidikan akan segera dilakukan. Ekshumasi menjadi langkah penting untuk mendapatkan bukti yang lebih akurat," ujarnya.

Saat ini, penyidik masih fokus pada pengumpulan keterangan dari berbagai pihak terkait. Setelah mengambil keterangan dari keluarga korban, polisi berencana untuk memeriksa pengurus dan anggota Mapala Mahapel pada pekan berikutnya. Pemeriksaan ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai rangkaian kegiatan Diksar yang diikuti oleh Pratama.

Pratama Wijaya Kusuma merupakan mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unila angkatan 2024, mengambil jurusan bisnis digital. Ia menghembuskan nafas terakhir pada 28 Mei 2025 setelah sempat mendapatkan perawatan medis di rumah sakit. Keluarga Pratama kemudian melaporkan kejadian ini ke Polda Lampung, menduga adanya kejanggalan dalam proses Diksar yang berlangsung pada 11-14 November 2024.

Diksar tersebut diikuti oleh Pratama bersama dengan lima orang mahasiswa lainnya. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa Pratama diduga mengalami penganiayaan selama kegiatan berlangsung, yang kemudian berujung pada kematiannya. Universitas Lampung sendiri telah membentuk tim investigasi internal untuk menyelidiki kasus ini secara komprehensif.

Berikut adalah poin-poin penting terkait kasus ini:

  • Korban: Pratama Wijaya Kusuma, mahasiswa FEB Unila jurusan bisnis digital.
  • Kegiatan: Pendidikan Dasar (Diksar) Mapala Mahapel.
  • Waktu Diksar: 11-14 November 2024.
  • Tanggal Meninggal: 28 Mei 2025.
  • Tindakan Polisi: Penyelidikan, pemeriksaan saksi, rencana ekshumasi.
  • Tindakan Universitas: Pembentukan tim investigasi internal.