Sidang Kasus Dugaan Perundungan PPDS Undip: Ibu Mendiang dr. Aulia Ungkap Beban Kerja Ekstrem dan Perlakuan Diskriminatif
Kisah pilu seorang ibu mewarnai jalannya persidangan kasus dugaan perundungan yang menimpa mendiang dr. Aulia Risma, seorang peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Universitas Diponegoro (Undip). Nusmatun Malinah, ibunda almarhumah, dengan suara bergetar menyampaikan kesaksiannya di Pengadilan Negeri Semarang, mengungkap serangkaian perlakuan yang ia yakini berkontribusi pada kondisi kesehatan putrinya yang terus menurun hingga akhirnya berujung pada kematian.
Nusmatun menggambarkan betapa beratnya beban studi yang harus ditanggung putrinya. Jadwal yang padat, nyaris tanpa jeda, dimulai sejak dini hari hingga larut malam, menggerus waktu istirahat dan memicu kelelahan fisik yang ekstrem. Bahkan, pada Agustus 2022, dr. Aulia mengalami kecelakaan saat pulang dari rumah sakit akibat kelelahan yang amat sangat. "Jam belajarnya mulai pukul 03.00 dini hari dan baru selesai pukul 01.30 dini hari. Hampir 24 jam," ungkap Nusmatun dengan nada sedih.
Kesedihan Nusmatun semakin mendalam saat menceritakan kondisi kesehatan dr. Aulia yang semakin memburuk. Setelah menjalani operasi saraf terjepit, putrinya tetap bersemangat untuk melanjutkan pendidikan. Namun, di tengah proses pemulihan, beban kerja yang berat dan perlakuan yang tidak adil terus menghantuinya.
Nusmatun mengungkapkan bahwa ia sempat memohon agar putrinya mendapatkan keringanan tugas. Namun, permintaan tersebut tidak diindahkan. Alih-alih, dr. Aulia justru dibebani tugas-tugas yang seharusnya tidak menjadi tanggung jawabnya, seperti menyiapkan makanan untuk puluhan senior, mengangkat galon air, membantu pasien, dan mendorong tempat tidur pasien.
- Mempersiapkan makanan untuk 80 orang senior.
- Mengangkat galon air.
- Membantu pasien.
- Mendorong tempat tidur pasien.
Puncak dari semua tekanan ini terjadi pada tanggal 12 Agustus 2024, ketika Nusmatun menerima kabar bahwa kondisi dr. Aulia menurun drastis. Belakangan diketahui bahwa dr. Aulia menyuntikkan obat penghilang rasa sakit untuk mengatasi nyeri yang tak tertahankan. Ia kemudian ditemukan meninggal dunia.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan memicu perdebatan mengenai sistem pendidikan PPDS yang dinilai rentan terhadap praktik perundungan dan eksploitasi. Banyak pihak yang menyerukan agar sistem tersebut dievaluasi dan diperbaiki untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.