Antisipasi Lonjakan COVID-19: DPR Minta Pemerintah Perketat Pengawasan dan Lindungi WNI di Luar Negeri

Ketua DPR RI, Puan Maharani, menekankan pentingnya kesiapsiagaan pemerintah dalam menghadapi potensi lonjakan kasus COVID-19, terutama dengan memperhatikan tren peningkatan di sejumlah negara Asia.

Dalam keterangan tertulisnya, Puan Maharani mengingatkan agar pemerintah tidak meremehkan situasi ini dan segera mengambil langkah antisipasi yang diperlukan untuk melindungi masyarakat. Beliau menekankan pentingnya sense of urgency yang tinggi dan menghindari sikap lengah.

Selain itu, Puan Maharani juga menyoroti perlunya memperkuat ketahanan kesehatan nasional. Ia menegaskan bahwa pemerintah harus memastikan Indonesia siap menghadapi skenario terburuk, dengan langkah-langkah antisipasi yang komprehensif.

Skrining Kesehatan di Pintu Masuk Negara Harus Diperketat

Guna mencegah penyebaran virus yang lebih luas, Puan Maharani mendesak pemerintah untuk memberlakukan kembali skrining kesehatan yang ketat di seluruh bandara internasional, terutama bagi penumpang yang datang dari negara-negara dengan peningkatan kasus COVID-19. Deteksi dini dianggap sebagai kunci utama dalam upaya pencegahan.

"Kita tidak boleh hanya mengandalkan imbauan atau protokol yang longgar. Pemeriksaan kesehatan dan pelacakan kontak yang ketat di pintu masuk negara harus dijalankan secara konsisten," tegasnya.

Perlindungan WNI di Luar Negeri Jadi Prioritas

Peran aktif perwakilan Indonesia di luar negeri juga menjadi sorotan Puan Maharani. Ia meminta agar perwakilan Indonesia responsif terhadap laporan atau pengaduan WNI yang menghadapi risiko kesehatan terkait COVID-19, terutama di negara-negara Asia yang mengalami lonjakan kasus.

"Perwakilan kita di luar negeri harus menjadi garda terdepan dalam memberikan perlindungan dan bantuan. Mereka wajib bertindak cepat ketika ada warga yang melaporkan kondisi darurat atau memerlukan pertolongan," ujarnya.

Koordinasi lintas kementerian juga dianggap krusial. Puan Maharani mendorong agar pemerintah memperkuat koordinasi antara Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kesehatan, dan Satgas COVID-19 untuk memastikan pengawasan dan perlindungan WNI di luar negeri berjalan efektif.

Imbauan Kepada Masyarakat

Selain kepada pemerintah, Puan Maharani juga mengimbau masyarakat untuk tetap disiplin menjaga kesehatan dan menerapkan kembali protokol kesehatan. Hal ini meliputi penggunaan masker saat sakit atau berada di keramaian, melakukan tes mandiri saat bergejala, serta menjaga asupan gizi dan istirahat yang cukup.

"Kita tidak tahu kapan gelombang berikutnya datang dan seberapa besar dampaknya, tapi yang jelas, sinergi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci," katanya.

Kesiapan Fasilitas Layanan Kesehatan

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menyiapkan fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) guna mengantisipasi kenaikan kasus COVID-19. Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menyatakan bahwa fasyankes telah disiapkan sesuai dengan Surat Edaran (SE) yang telah diedarkan.

SE tersebut ditujukan bagi unit layanan kesehatan dan para pemangku kepentingan untuk memantau perkembangan situasi dan informasi global terkait kejadian COVID-19 melalui kanal resmi pemerintah dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), serta meningkatkan kewaspadaan dini dengan memantau dan memverifikasi tren kasus melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR).

Kemenkes juga menginformasikan bahwa seluruh pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 pada minggu lalu telah sembuh. Juru Bicara Kemenkes, Widyawati, menyatakan bahwa varian yang ada saat ini tidak menimbulkan keparahan dan kematian.