Indonesia dan Amerika Serikat Intensifkan Pembicaraan Tarif Impor Pekan Depan
Pemerintah Indonesia mengumumkan akan melanjutkan negosiasi dengan Amerika Serikat (AS) terkait tarif impor pada pekan mendatang. Langkah ini merupakan kelanjutan dari upaya yang telah dilakukan sebelumnya untuk menghindari pengenaan tarif impor sebesar 32% oleh AS terhadap produk-produk asal Indonesia.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa delegasi Indonesia akan bertolak ke Washington untuk mengikuti putaran negosiasi selanjutnya. Pembicaraan akan mencakup berbagai aspek penting, mulai dari tarif itu sendiri, penghapusan hambatan non-tarif, isu perdagangan digital, hingga keamanan ekonomi. Pemerintah menekankan bahwa kepentingan nasional menjadi landasan utama dalam setiap tahapan negosiasi.
Sebelumnya, Indonesia telah menyerahkan dokumen yang diminta oleh United States Trade Representative (USTR) sebagai bagian dari proses negosiasi. Penyerahan dokumen ini diapresiasi oleh Duta Besar perwakilan USTR, Jameson Greer, yang melihatnya sebagai basis yang baik untuk pertimbangan lebih lanjut oleh pihak AS. Pemerintah Indonesia berharap hasil negosiasi ini akan memberikan dampak positif bagi perdagangan Indonesia secara global, termasuk dengan Amerika Serikat. Indonesia menjadi satu dari 18 negara yang dokumennya dinilai lebih maju.
Berikut adalah poin-poin utama yang menjadi fokus dalam negosiasi:
- Tarif Impor: Upaya untuk menghindari pengenaan tarif impor sebesar 32% oleh AS.
- Hambatan Non-Tarif: Mengidentifikasi dan menghilangkan hambatan non-tarif yang menghambat perdagangan.
- Perdagangan Digital: Membahas isu-isu terkait perdagangan digital dan memastikan kerangka kerja yang saling menguntungkan.
- Keamanan Ekonomi: Memastikan keamanan ekonomi dalam hubungan perdagangan antara kedua negara.
Pemerintah Indonesia terus berupaya secara aktif untuk mempercepat penyelesaian perundingan ini, dengan harapan dapat mencapai hasil yang optimal bagi perdagangan Indonesia di pasar global.