Penemuan Kembali Motor Curian: Polisi Bongkar Gudang di Bogor, Korban di Jakarta Timur Bernapas Lega
Kasus pencurian kendaraan bermotor kembali menunjukkan titik terang. Seorang wanita berinisial LS, warga Cipayung, Jakarta Timur, akhirnya bisa bernapas lega setelah motornya yang hilang dicuri beberapa waktu lalu, berhasil ditemukan oleh pihak kepolisian. Penemuan ini bermula dari penggerebekan sebuah gudang yang diduga menjadi tempat penampungan motor-motor hasil curian di wilayah Gunungputri, Kabupaten Bogor oleh Polsek Cileungsi.
Menurut keterangan Waka Polsek Cileungsi, AKP Budi Suratman, penggerebekan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait kehilangan kendaraan bermotor. "Ada masyarakat yang kehilangan motor dan awalnya sudah melapor ke Polsek Cipayung. Alhamdulillah motornya sudah ditemukan, dan motor ini salah satu barang bukti yang ditemukan pada saat Polsek Cileungsi melakukan penggerebekan gudang motor curian," ujarnya.
Proses identifikasi dilakukan secara cermat untuk memastikan bahwa motor yang ditemukan benar milik LS. "Sudah dicek kendaraannya, dan sesuai apa yang ada di STNK dan BPKB, nomor mesin, nomor rangka sudah cek semua dan sesuai. Sehingga pemilik hadir ke Polsek Cileungsi untuk proses penyerahan," imbuh AKP Budi.
LS, sang pemilik motor, tak dapat menyembunyikan rasa bahagianya saat menerima kembali kendaraannya. Ia menceritakan bahwa motornya hilang dicuri dari sebuah indekos di kawasan Cipayung pada tanggal 24 Mei lalu. "Senang banget motor saya ketemu lagi, terima kasih banget kepada pak polisi. Terima kasih juga dipermudah proses pengambilan motornya," ungkapnya.
Uniknya, LS mengetahui keberadaan motornya melalui sebuah video yang beredar di media sosial. Video tersebut menampilkan momen penggerebekan gudang motor curian oleh Polsek Cileungsi. "Saat pagi hari, di Hari Rabu tanggal 28 Mei, saya sedang melihat TikTok, kebetulan (ada tayangan) Polsek Cileungsi sedang melakukan penangkapan pelaku curanmor, dan di video tersebut saya lihat bahwa di situ ada motor saya," jelasnya. Setelah melihat video tersebut, LS segera mendatangi Polsek Cileungsi untuk memastikan dan melakukan proses pengambilan motornya.
Sebelumnya, Polsek Cileungsi memang telah berhasil mengungkap sebuah rumah yang dijadikan tempat penampungan motor-motor hasil curian di Desa Cicadas, Gunungputri, Kabupaten Bogor. Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan dua orang yang diduga merupakan komplotan pelaku pencurian motor. "Di dalam rumah tersebut ditemukan dua orang komplotan pelaku pencurian motor dan langsung diamankan," kata Kapolsek Cileungsi Kompol Edison.
Selain pelaku, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, diantaranya:
- Tujuh unit motor yang diduga hasil curian
- Sejumlah pelat nomor polisi
- Anak kunci T
- Dua unit motor NMax
- Lima motor Honda Beat
- Alat pelacak GPS
- Berbagai peralatan kunci lainnya.
Seluruh barang bukti tersebut ditemukan di dalam rumah yang dihuni oleh para pelaku. Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk mengungkap jaringan pencurian motor yang lebih besar.