Legislator PSI Pertanyakan Prioritas Pemprov DKI: Puskeswan Mendesak Dibanding 'Pulau Kucing'
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Francine Widjojo, kembali menyuarakan penolakan terhadap rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk membangun 'pulau kucing' di Pulau Tidung Kecil, Kepulauan Seribu. Menurutnya, alokasi anggaran untuk proyek tersebut lebih baik dialihkan untuk memenuhi kebutuhan mendesak terkait kesehatan hewan di ibukota.
Francine menekankan bahwa Pemprov DKI Jakarta belum sepenuhnya menjalankan kewajibannya dalam menyediakan layanan kesehatan hewan yang memadai. Ia merujuk pada Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 64 Tahun 2007, yang mengatur tentang keberadaan Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan).
"Menurut Permentan tersebut, seharusnya ada Puskeswan di setiap wilayah dengan budaya memelihara hewan yang tinggi atau memiliki kepadatan hewan di atas 2000 ekor," jelas Francine. Ia menambahkan, dengan 44 kecamatan yang ada di DKI Jakarta, idealnya terdapat minimal 15 Puskeswan yang beroperasi.
Politisi dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini menyoroti estimasi populasi kucing liar di Jakarta yang mencapai antara 860 ribu hingga 1,5 juta ekor. Ia mengusulkan agar dana yang dialokasikan untuk pembangunan 'pulau kucing' sebaiknya digunakan untuk membangun 15 Puskeswan yang sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku, dengan prioritas pada kecamatan-kecamatan yang memiliki kepadatan hewan tertinggi.
"Solusi jangka panjang untuk mengendalikan populasi kucing di suatu wilayah adalah melalui sterilisasi, bukan relokasi," tegasnya.
Selain itu, Francine juga meminta agar anggaran untuk 'pulau kucing' dialihkan untuk memperbanyak program sterilisasi kucing jalanan di Jakarta. Ia menjelaskan bahwa kucing adalah hewan teritorial, dan relokasi kucing dari suatu wilayah hanya akan membuka ruang bagi kucing pendatang baru untuk mengisi wilayah tersebut.
Francine menyayangkan masuknya proyek wisata 'pulau tematik kucing' dalam Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta 2025-2029. Ia mempertanyakan mengapa proyek yang masih dalam tahap kajian tersebut sudah masuk dalam RPJMD, sementara pembangunan 15 Puskeswan yang merupakan kewajiban Pemprov justru belum diselesaikan dan belum masuk dalam RPJMD. Ia menambahkan, penambahan 15 Puskeswan merupakan salah satu janji kampanye Gubernur Pramono Anung.
Lebih lanjut, Francine khawatir bahwa relokasi sejumlah besar kucing ke Pulau Tidung Kecil dapat menyebabkan masalah ekologis. Ia mengingatkan bahwa kucing dapat menjadi predator invasif yang merusak ekosistem di wilayah tersebut, yang seharusnya menjadi pusat konservasi berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Meski demikian, Francine mengapresiasi Pemprov DKI Jakarta atas masuknya usulannya untuk membangun Rumah Sakit Hewan (RSH) milik daerah dalam Rancangan Akhir RPJMD DKI Jakarta 2025-2029.
"Namun, pembangunan Puskeswan belum tercantum sama sekali dalam RPJMD 2025-2029. Pembuatan 'pulau tematik kucing' yang tidak sesuai Perda RTRW agar dialihkan anggarannya untuk pemenuhan rumah sakit hewan dan Puskeswan," pungkas Francine.
Sebelumnya, Gubernur Jakarta Pramono Anung berharap bahwa jika 'Pulau Kucing' di Kepulauan Seribu direalisasikan, maka proyek tersebut tidak hanya berfokus pada kesejahteraan hewan, tetapi juga dapat menarik wisatawan.
"Kalau memang kita putuskan punya Pulau Kucing seperti di Jepang, maka itu harus bisa mendatangkan wisatawan. Yang paling penting, memberikan kesejahteraan bagi kucing," kata Pramono.
Pramono juga mengungkapkan bahwa laporan terbanyak yang masuk melalui aplikasi JAKI adalah mengenai kucing, termasuk permintaan sterilisasi dari masyarakat.