Biduan Dangdut Diperiksa Polisi Terkait Kasus Penikaman Maut di Banyuwangi
Kasus penikaman yang menewaskan seorang komentator TikTok di Banyuwangi memasuki babak baru. Seorang biduan dangdut berinisial SW (19), turut diperiksa oleh Polresta Banyuwangi sebagai saksi dalam kasus yang melibatkan kekasihnya, Kuncoro Dedi (20).
Peristiwa tragis ini bermula dari komentar bernada kurang pantas yang dilontarkan oleh korban, Wirdiyanto (20), di kolom komentar siaran langsung TikTok milik SW. Kuncoro Dedi, yang merupakan kekasih SW, merasa tersinggung dan naik pitam setelah mendengar aduan dari sang pacar. Diduga dalam pengaruh minuman keras, Kuncoro kemudian menyerang Wirdiyanto dengan senjata tajam hingga menyebabkan kematian pemuda asal Cluring tersebut pada Sabtu (31/5/2025).
Kompol Komang Yogi Arya Wiguna, Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, menegaskan bahwa status SW saat ini masih sebagai saksi. Hal ini sekaligus membantah isu yang beredar di masyarakat bahwa SW telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjadi penyebab utama terjadinya penikaman maut tersebut. Sebelumnya, sebuah video TikTok yang viral menyebutkan bahwa SW telah ditangkap polisi dan menjadi host sebuah aplikasi ilegal. Namun, Kompol Komang memastikan bahwa informasi tersebut adalah hoaks dan tidak benar.
"Informasi terkait peristiwa pembunuhan di Gambiran yang mengatakan ada 2 tersangka yang diamankan adalah tidak benar," tegas Kompol Komang.
Penyidikan kasus ini masih terus berlanjut. Polisi telah menetapkan Kuncoro Dedi sebagai tersangka tunggal dan saat ini tengah mendekam di tahanan Mapolresta Banyuwangi. Selain SW, polisi juga telah memeriksa delapan saksi lainnya untuk mengungkap motif dan kronologi kejadian secara lebih detail.
Motif penikaman ini diduga kuat karena sakit hati. Kuncoro merasa tidak terima dengan komentar yang dianggap melecehkan kekasihnya di media sosial TikTok. Korban dan tersangka sebelumnya tidak saling mengenal. Kuncoro mencari tahu identitas korban setelah SW mengadukan komentar tidak pantas tersebut. Setelah berhasil menghubungi korban, Kuncoro mengajak bertemu di sekitar rumah SW di Kecamatan Gambiran. Saat korban hendak mengklarifikasi komentarnya, Kuncoro langsung menyerang korban dengan senjata tajam.