Bea Cukai Jawa Timur Musnahkan Belasan Juta Batang Rokok Ilegal, Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur I melakukan pemusnahan terhadap 12.043.200 batang rokok ilegal pada Rabu (4/6/2025). Pemusnahan ini merupakan wujud komitmen dan keseriusan Bea Cukai dalam memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara.

Kepala Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur I, Untung Basuki, menjelaskan bahwa jutaan batang rokok ilegal tersebut merupakan hasil operasi penindakan selama periode 2024 hingga Januari 2025. Nilai barang bukti rokok ilegal tersebut ditaksir mencapai Rp 17.097.870.000, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 8.984.227.200. Kerugian ini meliputi potensi penerimaan negara yang seharusnya diperoleh dari cukai hasil tembakau (CHT).

Untung Basuki menambahkan, CHT yang seharusnya dibayarkan oleh produsen rokok legal, sebagian akan dikembalikan ke masyarakat dalam bentuk Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT). Dana ini dimanfaatkan untuk berbagai program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di daerah penghasil tembakau.

Pemusnahan rokok ilegal ini diharapkan dapat menciptakan iklim persaingan usaha yang adil dan sehat di industri rokok. Bea Cukai juga mengimbau kepada seluruh pelaku usaha rokok untuk mematuhi peraturan perundang-undangan di bidang cukai.

Modus operandi yang digunakan oleh para pelaku penyelundupan rokok ilegal semakin beragam. Mereka tidak hanya memanfaatkan jalur darat, tetapi juga jalur laut dan udara. Bahkan, ada modus pengiriman rokok ilegal melalui paket-paket yang dikirim melalui pesawat.

Meskipun telah memusnahkan belasan juta batang rokok ilegal, Bea Cukai Jawa Timur belum melakukan penindakan terhadap para pelaku pemilik rokok ilegal tersebut. Hal ini dikarenakan fokus utama adalah mengamankan dan memusnahkan barang bukti untuk mencegah penyalahgunaan.

Menurut prosedur yang berlaku, barang bukti rokok ilegal yang tidak ditemukan pemiliknya akan ditetapkan sebagai Barang Milik Negara (BMN) dan selanjutnya dimusnahkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.