Pemkab Rejang Lebong Luncurkan Program Asuh Anak Yatim Piatu dan Kolaborasi 100 Hari Kepemimpinan
Pemkab Rejang Lebong Luncurkan Program Asuh Anak Yatim Piatu dan Kolaborasi Program 100 Hari
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Bengkulu, resmi meluncurkan program pengasuhan anak yatim piatu dalam rangkaian program 100 hari kerja Bupati Muhammad Fikri dan Wakil Bupati Hendri. Program yang diwujudkan melalui Peraturan Bupati (Perbup) dan Surat Edaran (SE) ini bertujuan untuk memberikan perlindungan dan dukungan bagi anak-anak yatim piatu di daerah tersebut. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Rejang Lebong untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya kelompok rentan.
Berdasarkan data dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Rejang Lebong, terdapat 1.196 anak yatim piatu yang tersebar di 15 kecamatan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 448 anak telah diidentifikasi dan akan menjadi bagian dari program pengasuhan ini. Skema pengasuhan melibatkan para pejabat di lingkungan Pemkab Rejang Lebong, dengan rincian sebagai berikut:
- Bupati: 5 anak
- Wakil Bupati: 5 anak
- Sekretaris Daerah: 5 anak
- Pejabat Eselon II: 4 anak/jabatan (28 jabatan)
- Pejabat Eselon III/a: 3 anak/jabatan (55 jabatan)
- Pejabat Eselon III/b: 2 anak/jabatan (103 jabatan)
Kepala Bappeda Kabupaten Rejang Lebong, Khirdes Lapendo Pasju, menjelaskan bahwa program ini masih dalam tahap finalisasi Perbup dan SE. Ia menambahkan bahwa program pengasuhan anak yatim piatu merupakan bagian dari kolaborasi program 100 hari kerja Bupati dan Gubernur Bengkulu. Kolaborasi tersebut juga mencakup sejumlah proyek infrastruktur dan layanan publik lainnya.
Kolaborasi Program 100 Hari dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu
Program 100 hari kerja Bupati Rejang Lebong tidak hanya fokus pada pengasuhan anak yatim piatu. Pemkab Rejang Lebong juga berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk melaksanakan sembilan dari 50 program 100 hari kerja Gubernur. Kolaborasi ini meliputi pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan dan penerangan jalan umum dari Simpang Korem ke Simpang Sukaraja, penanggulangan banjir di depan IAIN di Dusun Curup, serta penyediaan 10 unit ambulans gratis.
Selain itu, Rejang Lebong juga turut serta dalam program-program prioritas Provinsi Bengkulu, seperti pembebasan biaya sekolah untuk SD dan SMP, program ambulans gratis, program Helmi Goes To School, optimalisasi lahan pertanian, perbaikan irigasi, dan program BPJS gratis. Bupati Fikri juga menginisiasi kebijakan penggunaan mobil dinas bupati dan wakil bupati untuk kepentingan masyarakat pada hari libur, khususnya untuk keperluan pernikahan.
Peluncuran resmi kolaborasi program 100 hari kerja Bupati dan Gubernur Bengkulu direncanakan bertepatan dengan Safari Ramadhan Gubernur di Rejang Lebong pada tanggal 18 Maret 2025. Acara tersebut juga akan diramaikan dengan pembukaan pasar murah gabungan yang diselenggarakan oleh Pemprov dan Pemkab Rejang Lebong di halaman Masjid Agung.