Kontroversi Pengangkatan Adhi Kismanto di Kominfo: Diduga Tanpa Prosedur dan Berujung Kasus Hukum

Kontroversi Pengangkatan Adhi Kismanto di Kominfo: Diduga Tanpa Prosedur dan Berujung Kasus Hukum

Pengangkatan Adhi Kismanto sebagai tenaga ahli di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), kini bernama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), menjadi sorotan tajam. Fakta persidangan mengungkap bahwa Adhi, yang kini terseret kasus dugaan perlindungan situs judi online (judol), diduga kuat merupakan titipan dari Budi Arie Setiadi, yang saat itu menjabat sebagai Menteri Kominfo.

Keterangan ini diungkapkan oleh Mantan Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Kominfo, Teguh Arifiyadi, dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Teguh menjelaskan kronologi bagaimana Adhi bisa masuk ke lingkungan Kementerian Kominfo.

Kronologi Pengangkatan

Pada Oktober 2023, Budi Arie disebut meminta Zulkarnaen Apriliantony alias Tony untuk mencarikan seseorang yang mampu mengumpulkan data situs judol. Tony kemudian memperkenalkan Adhi kepada Budi Arie. Pertemuan antara Budi Arie dan Adhi pun terjadi, di mana Adhi mempresentasikan perangkat lunak crawling yang mampu mengumpulkan data situs judol.

Budi Arie kemudian menawarkan Adhi untuk mengikuti seleksi sebagai tenaga ahli di Kementerian Kominfo. Namun, dalam proses seleksi tersebut, Adhi dinyatakan tidak lulus karena tidak memenuhi persyaratan pendidikan, yakni tidak memiliki gelar sarjana. Meskipun demikian, karena adanya atensi dari Budi Arie, Adhi tetap diterima bekerja di Kementerian Kominfo.

Teguh Arifiyadi mengaku pertama kali bertemu Adhi di ruangan Budi Arie. Saat itu, Budi Arie meminta Adhi untuk membantu dalam pemblokiran situs judol. Teguh kemudian menjalankan prosedur seleksi tim penanganan judol untuk Adhi melalui tahapan kualifikasi dan seleksi yang telah ditetapkan.

"Beliau, Pak Menteri, setuju untuk proses seleksi. Kemudian tidak berapa lama kami mendapatkan CV Pak Adhi dari salah satu staf khusus yang dibawa oleh Pak Menteri," kata Teguh.

Namun, saat proses rekrutmen dilakukan, Adhi tidak lolos karena riwayat pendidikannya hanya sampai SMK, sementara kriteria yang diminta adalah lulusan S1. Teguh kemudian menyampaikan hal ini kepada Dirjen, yang kemudian menyampaikan bahwa rekomendasi Adhi berasal dari Menteri Budi Arie. Teguh kemudian mengirimkan informasi terkait tidak bisanya Adhi diterima kepada Menteri melalui staf khusus.

Staf khusus menteri kemudian menghubungi Teguh dan meminta agar dua peserta seleksi lain yang berlatar belakang lulusan SMK diterima, salah satunya adalah Adhi Kismanto. Teguh sempat memastikan kembali apakah permintaan tersebut benar berasal dari menteri atau tidak. Setelah menerima konfirmasi, Teguh menyimpan tangkapan layar (screenshot) percakapan tersebut dan mengirimkannya kepada Mantan Ketua Tim Pengelola dan Manajemen SDM di Direktorat Pengendalian Aplikasi Kominfo sebagai dokumentasi proses rekrutmen.

Pengangkatan Tanpa SK Resmi

Saksi Ulfa Wachiddiyah Zuqri mengungkapkan bahwa pengangkatan Adhi sebagai tenaga ahli di Kementerian Kominfo dilakukan tanpa adanya surat keputusan (SK) resmi. Ulfa, yang saat itu menjabat sebagai Ketua Tim Pengelolaan Program Kerja dan Keuangan di Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, menegaskan bahwa selama masa jabatannya, tidak ada SK pengangkatan untuk Adhi Kismanto.

Hakim Ketua Arif Budi Cahyono turut mempertanyakan status Adhi kepada Ulfa, menanyakan apakah ada surat keputusan dari pejabat Kominfo yang memberikan garansi bahwa Adhi bekerja di situ. Ulfa menegaskan bahwa tidak ada surat keputusan sama sekali.

Klarifikasi Budi Arie

Budi Arie sebelumnya telah memberikan klarifikasi terkait rekrutmen Adhi ke Kementerian Kominfo. Ia menjelaskan bahwa saat itu, ia melihat situs judol merebak dengan masif. Ia juga mendapat informasi bahwa ada beberapa pegawai Kementerian Kominfo yang hidup mewah dan tidak sesuai dengan profil pekerjaan mereka, yang menurutnya tidak wajar dan mengindikasikan adanya praktik yang tidak bersih.

Budi Arie kemudian merekrut Adhi karena memiliki kemampuan teknis yang baik untuk memblokir situs. Menurut Budi Arie, Kominfo saat itu hanya mampu menutup sekitar 3.000 situs per hari, yang dianggapnya terlalu lambat. Oleh karena itu, ia mencari bantuan dari pihak luar yang bisa menangani dengan lebih cepat dan banyak.

"Muncullah nama Adhi Kismanto. Dia punya kemampuan untuk melakukan take down 50.000 sampai 150.000 situs per hari," kata Budi Arie.

Namun, Budi Arie menyatakan bahwa Adhi akhirnya tergoda oleh pemain lama dalam praktik judol. Budi Arie membantah terlibat dalam praktik perlindungan judi online dan menegaskan bahwa aktivitas ilegal tersebut sudah berlangsung sebelum ia menjabat sebagai Menkominfo.