Kementerian Pertanian Gandeng Polri Selidiki Dugaan Manipulasi Data Beras di Cipinang

Kementerian Pertanian (Kementan) bergerak cepat merespon dugaan praktik mafia pangan yang terjadi di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), Jakarta. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman telah berkoordinasi dengan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) untuk melakukan investigasi menyeluruh. Langkah ini diambil sebagai upaya melindungi kepentingan konsumen dan produsen beras dari praktik-praktik yang merugikan.

Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa kecurigaan muncul terkait adanya manipulasi data pengeluaran beras di PIBC, terutama menjelang pengumuman data stok beras nasional oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Data dari Food Station Tjipinang menunjukkan adanya kejanggalan, yaitu lonjakan pengeluaran beras hingga mencapai sekitar 11.000 ton dalam satu hari pada tanggal 28 Mei 2025. Padahal, rata-rata sirkulasi masuk dan keluar beras di PIBC biasanya berkisar antara 1.000 hingga 3.500 ton per hari. Lonjakan drastis ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai kemungkinan adanya praktik tidak wajar yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu.

Mentan menyoroti adanya indikasi ketidaknormalan yang tercermin dari disparitas harga beras yang mencolok. Di tingkat petani dan penggilingan, harga beras cenderung menurun, sementara harga eceran di pasaran justru mengalami kenaikan. Hal ini mengindikasikan adanya rantai distribusi yang tidak efisien atau bahkan praktik penimbunan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan tidak sah.

"Data dari Cipinang kita dapatkan ada yang abnormal. Tidak normal," ujar Mentan. Ia menambahkan bahwa biasanya volume masuk dan keluar beras berkisar antara 1.000 hingga 3.500 ton per hari. Namun, pada satu hari tertentu, terjadi lonjakan pengeluaran hingga 11.000 ton, tepat sebelum BPS mengumumkan data stok beras nasional. Ironisnya, ada pihak-pihak yang kemudian menyatakan bahwa stok beras di Cipinang menipis.

Menurut Mentan, laporan yang diterimanya menunjukkan bahwa standar penyimpanan di gudang seharusnya mencapai 50.000 ton. "Padahal standarnya adalah 30.000 ton. Sekarang masih ada 46.000 ton setelah dimanipulasi datanya. Harusnya 50.000 ton. Tapi tidak apa-apa, kita akan cek," tegasnya.

Oleh karena itu, Mentan mendorong Satuan Tugas Pangan dari Mabes Polri untuk segera turun tangan dan melakukan pengecekan langsung terhadap data yang mencurigakan tersebut. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir segala bentuk praktik yang merugikan konsumen dan produsen beras. Mentan juga menyerukan agar tidak ada pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan pribadi dengan cara mencederai perjuangan pemerintah dan petani dalam menjaga produksi pangan dalam negeri.

"Jadi, jangan permainkan konsumen dan produsen. Jangan segelintir orang mengambil kesempatan," pungkas Mentan.

Sebagai tindak lanjut, Satgas Pangan Polri akan melakukan serangkaian tindakan, termasuk:

  • Pemeriksaan data dan dokumen terkait sirkulasi beras di PIBC.
  • Wawancara dengan pihak-pihak terkait, seperti pedagang, pengelola gudang, dan distributor beras.
  • Pengawasan intensif terhadap aktivitas perdagangan beras di PIBC.
  • Koordinasi dengan instansi terkait, seperti BPS dan Kementerian Perdagangan.

Diharapkan dengan adanya investigasi yang komprehensif ini, praktik-praktik mafia pangan yang merugikan dapat diungkap dan ditindak tegas, sehingga stabilitas harga beras dapat terjaga dan kesejahteraan petani serta konsumen dapat terlindungi.