Razia Prostitusi di Bogor, Satpol PP Amankan Sejumlah Individu di Sebuah Kontrakan
Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar operasi penertiban penyakit masyarakat (Pekat) yang menyasar praktik prostitusi terselubung di wilayah Kecamatan Sukaraja. Operasi yang dilakukan pada Rabu malam (3/6/2025) ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang resah dengan aktivitas di sebuah kontrakan yang diduga menjadi tempat prostitusi.
Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Garnisun, dan Dinas Sosial bergerak cepat menuju lokasi yang dimaksud, yakni sebuah kontrakan di kawasan Pasir Jambu, Gang Sol Sepatu. Dalam operasi yang dimulai sekitar pukul 20.00 WIB tersebut, petugas berhasil mengamankan lima orang wanita dan seorang pria yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi.
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana, menjelaskan bahwa kontrakan tersebut sudah lama menjadi perhatian petugas dan warga sekitar karena disinyalir menjadi lokasi transaksi seksual. Anwar menegaskan, operasi ini merupakan bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) serta menjaga ketertiban umum dan moralitas masyarakat.
"Kami menindaklanjuti aduan masyarakat terkait aktivitas yang meresahkan ini. Operasi Pekat ini adalah wujud komitmen kami dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif," ujar Anwar.
Setelah diamankan, keenam individu tersebut dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Bogor untuk menjalani proses pemeriksaan dan pendataan. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa kelima wanita yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK) akan diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Bogor untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Mereka akan menjalani assessment sebelum dikirim ke panti rehabilitasi di Cibadak, Sukabumi.
Sementara itu, pria yang diamankan akan dimintai keterangan dan diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Proses penyerahan ke Dinas Sosial dilakukan setelah pendataan dan pemeriksaan selesai. Anwar berharap, langkah ini dapat memberikan efek jera dan mencegah praktik prostitusi kembali terjadi di wilayah Kabupaten Bogor.
"Kami berharap Dinas Sosial dapat memberikan pembinaan yang efektif agar para wanita ini dapat kembali ke jalan yang benar dan memiliki kehidupan yang lebih baik," imbuhnya.
Lebih lanjut, Anwar menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang terlibat dalam operasi tersebut. Ia memastikan bahwa operasi berjalan dengan lancar dan kondusif tanpa adanya perlawanan dari pihak-pihak yang diamankan. Anwar juga menegaskan bahwa Satpol PP Kabupaten Bogor akan terus melakukan operasi serupa secara rutin di berbagai lokasi yang berpotensi menjadi tempat pelanggaran Perda.
"Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penertiban di seluruh wilayah Kabupaten Bogor untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh masyarakat," pungkasnya.
Operasi Pekat ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Tugas Kepala Satpol PP Nomor: 300.1.2/887-Tibum. Hal ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Bogor dalam memberantas penyakit masyarakat dan menjaga ketertiban umum.