Antisipasi Gelombang COVID-19, Legislator Dorong Kesiapan Rumah Sakit dan Koordinasi Lintas Sektor

Kewaspadaan COVID-19 Kembali Menguat: DPR Desak Kemenkes Tingkatkan Kesiapsiagaan

Menyusul laporan peningkatan kasus COVID-19 di tanah air, anggota Komisi IX DPR RI, Lucy Kurniasari, menyampaikan desakan kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mengambil langkah-langkah antisipatif dan responsif. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir dampak buruk yang mungkin timbul akibat penyebaran virus.

"Kesiapan rumah sakit menjadi kunci utama dalam menghadapi potensi lonjakan kasus. Hal ini mencakup ketersediaan tenaga medis yang memadai, pasokan obat-obatan yang cukup, serta kesiapan ruang rawat inap untuk menampung pasien COVID-19," ujar Lucy, menekankan pentingnya persiapan matang dari fasilitas kesehatan.

Selain kesiapan internal rumah sakit, Lucy juga menyoroti pentingnya koordinasi lintas sektoral. Ia mendorong Kemenkes untuk menjalin kerjasama erat dengan kementerian dan lembaga terkait, khususnya Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dalam upaya mencegah penyebaran virus melalui mobilitas masyarakat.

"Koordinasi yang baik antar lembaga akan memungkinkan penerapan protokol kesehatan yang lebih efektif di berbagai pintu masuk negara, seperti bandara dan pelabuhan. Dengan demikian, potensi penularan virus dari luar dapat diminimalkan sejak dini," jelasnya.

Langkah-Langkah Preventif yang Direkomendasikan:

  • Peningkatan Kapasitas Rumah Sakit: Memastikan ketersediaan sumber daya manusia, obat-obatan, dan fasilitas perawatan yang memadai.
  • Koordinasi Lintas Sektoral: Memperkuat kerjasama dengan Kemenhub dan lembaga terkait untuk pengawasan di pintu masuk negara dan pengaturan mobilitas masyarakat.
  • Sosialisasi Protokol Kesehatan: Mengintensifkan kampanye edukasi publik mengenai pentingnya penerapan protokol kesehatan.

Lucy juga mengimbau masyarakat untuk tidak panik, namun tetap waspada dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Ia mengingatkan bahwa partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan diri dan lingkungan, serta menggunakan masker di tempat umum, akan sangat membantu dalam mencegah penularan virus.

Situasi Terkini COVID-19 di Indonesia:

Kemenkes melaporkan adanya peningkatan kasus COVID-19 dalam beberapa waktu terakhir. Data terbaru menunjukkan adanya peningkatan positivity rate, yang mengindikasikan perlunya peningkatan kewaspadaan.

Surat Edaran Kemenkes:

Guna meningkatkan kewaspadaan, Kemenkes telah mengeluarkan surat edaran yang berisi informasi mengenai varian COVID-19 yang dominan di beberapa negara tetangga, serta varian yang saat ini beredar di Indonesia. Surat edaran ini ditujukan kepada Dinas Kesehatan, UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan, UPT Bidang Laboratorium Kesehatan Masyarakat, fasilitas pelayanan kesehatan, dan para pemangku kepentingan lainnya.

Dengan langkah-langkah antisipasi yang komprehensif dan kerjasama yang solid antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan penyebaran COVID-19 di Indonesia dapat dikendalikan dan dampak buruknya dapat diminimalisir.