Konflik Berujung Maut: Bapak dan Anak Diduga Habisi Nyawa Mandor Sawit di Rokan Hilir
Dendam Berujung Petaka di Kebun Sawit Rokan Hilir
Kasus pembunuhan menggemparkan Kepenghuluan Sei Meranti, Rokan Hilir, Riau, setelah seorang mandor kebun sawit ditemukan tewas secara mengenaskan. Peristiwa tragis ini diduga didalangi oleh seorang pekerja sawit berinisial AR alias Raju (41) bersama anaknya AS alias Rafi (19), serta melibatkan seorang remaja yang merupakan adik dari AR. Motif pembunuhan ini diduga kuat dilatarbelakangi oleh sakit hati dan dendam akibat tuduhan pencurian buah sawit yang dilayangkan korban kepada AR.
Menurut keterangan pihak kepolisian, insiden bermula dari cekcok antara AR dan korban, Mula Pandiangan (49), terkait tuduhan pencurian sawit. AR yang merasa harga dirinya terluka, kemudian merencanakan aksi balas dendam yang berujung pada hilangnya nyawa korban. AR dan AS diduga melakukan pembunuhan dengan cara memukul korban menggunakan alat panen sawit yang terbuat dari besi. Akibat pukulan tersebut, korban mengalami luka parah di bagian leher yang menyebabkan kematian.
Upaya Penghilangan Jejak dan Penangkapan Pelaku
Setelah korban meregang nyawa, para pelaku berusaha menghilangkan jejak kejahatan mereka. Mayat korban dimasukkan ke dalam karung bekas pupuk dan kemudian ditenggelamkan di sebuah parit yang digali menggunakan alat berat. Para pelaku juga menindih karung tersebut dengan balok kayu dengan maksud agar mayat tidak mengapung ke permukaan. Namun, upaya mereka sia-sia karena pihak kepolisian berhasil mengungkap kasus ini dalam waktu kurang dari 24 jam.
Pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan polisi terhadap aktivitas salah satu pelaku yang membeli kartu SIM perdana di sebuah konter. Dari informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berhasil mengidentifikasi serta menangkap ketiga pelaku di tempat persembunyian mereka. Dalam pemeriksaan, terungkap bahwa AR merupakan residivis kasus pembunuhan yang pernah dihukum 15 tahun penjara dan baru bebas 3 tahun lalu.
Peran Masing-Masing Pelaku
Kapolres Rokan Hilir, AKBP Isa Imam Syahroni, menjelaskan bahwa ketiga pelaku merupakan satu keluarga. AR dan AS berperan sebagai eksekutor yang melakukan pembunuhan terhadap korban. Sementara itu, adik AR yang masih di bawah umur turut membantu dalam proses pembuangan mayat korban. Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian dan menjadi pengingat betapa pentingnya pengendalian diri dan penyelesaian masalah secara damai.
Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Mapolres Rokan Hilir dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian terus melakukan pendalaman untuk mengungkap motif sebenarnya dan memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini.
- Pembunuhan
- Rokan Hilir
- Mandor Sawit
- Sakit Hati
- Pencurian
- Residivis
- Penghilangan Jejak