ASDP Terapkan Diskon Tarif Pelabuhan Hingga 100 Persen Guna Dorong Pemulihan Ekonomi Nasional

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mengumumkan implementasi diskon tarif pelabuhan hingga 100 persen, efektif mulai Kamis, 5 Juni 2025, pukul 00.00. Kebijakan ini merupakan respons terhadap stimulus ekonomi yang digulirkan pemerintah untuk sektor transportasi nasional, dengan tujuan mendukung mobilitas masyarakat, merangsang pergerakan barang dan orang, serta mempercepat pemulihan ekonomi di berbagai wilayah.

Diskon tarif akan berlaku di sejumlah lintasan komersial strategis, termasuk:

  • Merak - Bakauheni (reguler dan eksekutif)
  • Ketapang - Gilimanuk
  • Lembar - Padangbai
  • Kayangan - Pototano
  • Sape - Labuan Bajo
  • Telaga Punggur - Tanjung Uban
  • Ajibata - Ambarita

Direktur Utama ASDP, Heru Widodo, menyatakan bahwa diskon tarif jasa pelabuhan ini adalah wujud kontribusi perusahaan dalam mendukung program stimulus pemerintah. ASDP berkomitmen untuk memastikan manfaat kebijakan ini dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama pengguna jasa angkutan penyeberangan. Implementasi diskon tarif jasa pelabuhan (pas masuk dan dermaga) ini akan diberlakukan setelah terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB).

Saat ini, ASDP tengah melakukan koordinasi intensif untuk memastikan kesiapan sistem, lintasan, dan pelabuhan yang akan menerapkan program ini. Perusahaan meyakini bahwa insentif ekonomi dari pemerintah memiliki potensi besar untuk menggairahkan sektor transportasi nasional. Dengan tarif yang lebih terjangkau, diharapkan terjadi peningkatan trafik penumpang dan kendaraan, yang pada gilirannya akan memberikan dampak positif pada sektor lain seperti logistik, perdagangan, dan pariwisata.

Namun, ASDP juga menyadari bahwa pelaku usaha transportasi saat ini masih menghadapi berbagai tantangan, termasuk fluktuasi biaya operasional, keterbatasan akses pembiayaan, dan kondisi infrastruktur pendukung yang belum optimal, terutama di wilayah Tertinggal, Terluar, dan Terdepan (3T). Oleh karena itu, sinergi yang kuat antara pelaku usaha dan regulator sangat diperlukan untuk memastikan ekosistem transportasi nasional dapat tumbuh secara berkelanjutan. Dukungan fiskal, percepatan digitalisasi layanan, dan kepastian regulasi akan menjadi kunci untuk mewujudkan sistem transportasi yang tangguh dan adaptif.

Kebijakan diskon tarif ini diharapkan dapat menjadi katalisator bagi pertumbuhan ekonomi di berbagai daerah, dengan memfasilitasi pergerakan orang dan barang yang lebih efisien dan terjangkau. ASDP berkomitmen untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas layanan guna mendukung program-program pemerintah dalam memajukan sektor transportasi nasional.