Memahami Hari Tasyrik: Waktu yang Dilarang Berpuasa dan Dianjurkan Berzikir

Bulan Dzulhijjah dalam kalender Islam memiliki keistimewaan tersendiri, terutama setelah perayaan Idul Adha. Salah satu aspek penting yang terkait dengan periode ini adalah keberadaan hari Tasyrik.

Apa Itu Hari Tasyrik?

Hari Tasyrik adalah tiga hari setelah Idul Adha, yaitu tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. Hari-hari ini memiliki kekhususan tersendiri dalam ajaran Islam. Salah satunya adalah larangan berpuasa pada hari-hari tersebut. Umat Muslim dianjurkan untuk menikmati hidangan, memperbanyak minum, dan yang terpenting, meningkatkan dzikir kepada Allah SWT.

Dalil Larangan Berpuasa dan Anjuran Berdzikir

Beberapa hadis Nabi Muhammad SAW menjelaskan tentang keutamaan hari Tasyrik. Dari Nabisyah Al-Hadzali RA, Rasulullah SAW bersabda bahwa hari Tasyrik adalah hari untuk makan, minum, dan berdzikir kepada Allah. Hadis lain dari 'Amr bin Al-'Ash RA menyebutkan bahwa Rasulullah SAW memerintahkan umatnya untuk berbuka (tidak berpuasa) pada hari-hari Tasyrik.

Hadis-hadis ini menekankan bahwa hari Tasyrik adalah momen untuk mensyukuri nikmat Allah dengan menikmati makanan dan minuman yang halal, mempererat tali persaudaraan, serta memperbanyak ibadah dan dzikir. Berzikir merupakan amalan utama yang sangat dianjurkan.

Kapan Hari Tasyrik pada Idul Adha 2025?

Berdasarkan hasil sidang isbat, Hari Raya Idul Adha 1446 H jatuh pada hari Jumat, 6 Juni 2025. Dengan demikian, jadwal hari Tasyrik adalah sebagai berikut:

  • Sabtu, 7 Juni 2025: Tasyrik pertama (11 Dzulhijjah)
  • Minggu, 8 Juni 2025: Tasyrik kedua (12 Dzulhijjah)
  • Senin, 9 Juni 2025: Tasyrik ketiga (13 Dzulhijjah)

Ketiga hari tersebut adalah waktu yang istimewa untuk memperbanyak makan, minum, dan berdzikir kepada Allah SWT, serta menghindari puasa.

Amalan-Amalan yang Dianjurkan

Selain berdzikir, terdapat amalan lain yang dianjurkan selama hari Tasyrik. Membaca Al-Qur'an adalah salah satu bentuk dzikir yang paling utama. Selain itu, umat Islam juga dianjurkan untuk bertakbir setelah melaksanakan salat wajib, khususnya bagi mereka yang sedang menunaikan ibadah haji.

Berdzikir secara bebas juga sangat dianjurkan sebagai bentuk syukur dan pengingat kepada Allah SWT. Umar bin Khattab RA pernah bertakbir di Mina, sehingga suaranya terdengar oleh banyak orang dan diikuti oleh mereka, hingga Mina bergemuruh dengan suara takbir.

Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an Surah Al-Baqarah ayat 200, yang artinya:

"Apabila kamu telah menyelesaikan manasik (rangkaian ibadah) haji, berzikirlah kepada Allah sebagaimana kamu menyebut-nyebut nenek moyang kamu, bahkan berzikirlah lebih dari itu. Di antara manusia ada yang berdoa, 'Ya Tuhan kami, berilah kami (kebaikan) di dunia,' sedangkan di akhirat dia tidak memperoleh bagian apa pun."