Asita NTT Ungkap Praktik Ilegal Agen Travel di Labuan Bajo: Korban Berjatuhan, Izin Tak Dikantongi

Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) Nusa Tenggara Timur (NTT) menyoroti maraknya praktik agen travel ilegal yang merugikan wisatawan di Labuan Bajo. Kasus terbaru menimpa belasan turis mancanegara asal Amerika Serikat dan beberapa wisatawan domestik yang menjadi korban penipuan Gratio Tour and Travel (GTAT), sebuah agen yang ternyata tidak memiliki izin resmi.

Ketua DPP Asita NTT, Oyan Kristian, mengungkapkan bahwa GTAT telah berulang kali melakukan penipuan serupa. Ironisnya, agen ilegal ini masih bebas menawarkan paket wisata melalui media sosial, menjerat korban dengan iming-iming harga murah dan janji perjalanan impian.

"Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Oknum yang sama sudah berulang kali melakukan penipuan, namun tetap saja bisa beroperasi dan menjaring korban," ujar Oyan Kristian.

Modus operandi GTAT adalah dengan menerima pembayaran penuh dari wisatawan, namun tidak melunasi biaya sewa kapal yang digunakan untuk perjalanan wisata. Akibatnya, pihak kapal, dalam kasus ini Zada Ulla, sempat menolak memberangkatkan wisatawan karena GTAT belum membayar uang muka (DP).

"Pihak kapal sudah mendatangi langsung rumah yang bersangkutan bersama petugas untuk meminta pelunasan, namun hingga saat ini belum ada realisasi," jelas Oyan.

Asita NTT mengimbau kepada para wisatawan untuk lebih berhati-hati dan selektif dalam memilih agen travel. Oyan menekankan pentingnya melakukan pengecekan terhadap legalitas dan reputasi agen sebelum melakukan pemesanan.

Berikut adalah beberapa tips yang diberikan Asita NTT kepada wisatawan:

  • Periksa Izin Resmi: Pastikan agen travel memiliki izin usaha yang sah dan terdaftar di instansi terkait.
  • Telusuri Website dan Media Sosial: Cek website resmi dan media sosial agen travel untuk melihat informasi perusahaan, testimoni pelanggan, dan aktivitas yang dilakukan.
  • Waspada Harga Murah: Jangan mudah tergiur dengan tawaran harga yang terlalu murah, karena bisa jadi itu adalah modus penipuan.
  • Cari Informasi: Lakukan riset dan cari informasi sebanyak mungkin tentang agen travel yang akan digunakan.

Oyan juga mengajak seluruh agen perjalanan di Labuan Bajo untuk bergabung menjadi anggota Asita. Keanggotaan Asita menjadi jaminan bahwa agen tersebut telah memenuhi standar legalitas dan profesionalisme yang ditetapkan.

"Keanggotaan Asita ini sangat penting, karena kami bisa menjamin bahwa semua anggota Asita adalah agen perjalanan yang memiliki izin dan resmi," tegas Oyan.

Untuk menjadi anggota Asita, agen perjalanan harus memenuhi persyaratan administrasi seperti memiliki akta pendirian perusahaan, Nomor Induk Berusaha (NIB), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) perusahaan dan direktur, Kartu Tanda Penduduk (KTP) direktur, serta membayar biaya pendaftaran.

Asita NTT berharap dengan adanya penertiban dan peningkatan kesadaran wisatawan, praktik agen travel ilegal di Labuan Bajo dapat diberantas, sehingga citra pariwisata Labuan Bajo tetap terjaga dan wisatawan dapat berlibur dengan aman dan nyaman.

"Kami mengimbau semua pelaku usaha pariwisata di Labuan Bajo, mari melegalkan usaha kita dengan tertib administrasi dan memiliki izin sesuai dengan apa yang diwajibkan oleh pemerintah. Jangan kita berusaha tanpa ada legalitas yang jelas," pungkas Oyan.