Kebijakan Jam Masuk Sekolah Baru di Jawa Barat Tuai Reaksi Orang Tua: Antara Dukungan dan Pertanyaan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, telah mengumumkan pemberlakuan jam masuk sekolah baru, yaitu pukul 06.30 WIB, yang akan dimulai pada tahun ajaran 2025-2026. Kebijakan ini, yang disosialisasikan melalui video pada Rabu, 4 Juni 2025, langsung memicu beragam reaksi dari kalangan orang tua siswa, terutama di wilayah Kabupaten Bandung.

Beberapa orang tua menyambut baik kebijakan ini, sementara yang lain menyampaikan kekhawatiran dan pertanyaan terkait implementasinya. Kristian (37), seorang warga Cileunyi, menyatakan dukungannya. Ia berpendapat bahwa perubahan waktu masuk sekolah tidak terlalu signifikan bagi keluarganya, mengingat kedua anaknya saat ini sudah masuk sekolah pukul 07.00 WIB. Menurutnya, penyesuaian utama adalah membiasakan anak-anak untuk bangun lebih awal.

"Tidak terlalu mengagetkan, malah saya awalnya mendengar jam 06.00 WIB, tapi kalau 06.30 WIB saya rasa tidak terlalu signifikan, hanya perlu bangun lebih awal," ujarnya, Kamis (5/6/2025). Kristian menambahkan bahwa ia terbiasa membangunkan anak-anaknya sekitar pukul 05.00 atau 05.30 untuk persiapan sekolah.

Namun, Ellsa Watiprahmi (41), warga Bojongsoang, memiliki pandangan yang sedikit berbeda. Ia mengakui bahwa kebijakan ini akan terasa berat di awal, terutama bagi orang tua yang bekerja. Dengan tiga anak yang bersekolah di SD dan SMP, yang biasanya memulai aktivitas pukul 07.00 WIB, Ellsa dan suaminya harus menyesuaikan rutinitas pagi mereka secara signifikan. Ia berharap anak-anaknya dapat belajar disiplin dan mandiri dalam mengatur waktu, namun ia juga mempertanyakan dampaknya bagi siswa yang tinggal jauh dari sekolah.

"Kalau dibangunkan ya pasti, saya sama suami harus bangun lebih awal, tapi anak-anak ada saja yang telat bangun," ungkapnya. Ellsa juga mempertanyakan solusi bagi siswa yang rumahnya jauh dari sekolah.

Iin Mardiyah (44), warga Margahayu, menyoroti pentingnya dukungan fasilitas yang memadai untuk mendukung kebijakan ini. Ia mengusulkan penurunan ongkos angkutan umum sebagai salah satu bentuk dukungan. Iin juga memberikan tanggapannya terhadap wacana penghapusan Pekerjaan Rumah (PR). Ia melihat sisi positifnya, yaitu fokus anak pada kegiatan sekolah, namun khawatir anak akan menggunakan waktu luang untuk bermain, terutama dengan gadget.

Kebijakan jam masuk sekolah dan penghapusan PR ini telah diatur dalam Surat Edaran Nomor: 58/PK.03/DISDIK tentang Jam Efektif pada Satuan Pendidikan di Provinsi Jawa Barat. Surat edaran tersebut mengatur bahwa kegiatan pembelajaran akan dilaksanakan dari Senin hingga Kamis mulai pukul 06.30 WIB dengan durasi 195 menit per hari, dan pada hari Jumat dengan durasi 120 menit per hari.