Hasto Kristiyanto Hasilkan Lima Karya Tulis Selama Penahanan di Rutan KPK

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Hasto Kristiyanto, dikabarkan telah menyelesaikan penulisan lima buah buku selama menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Informasi ini disampaikan oleh Guntur Romli, seorang politisi dari PDI-P, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Guntur Romli mengungkapkan bahwa salah satu dari kelima buku tersebut berjudul "Spiritualitas PDI Perjuangan". Menurutnya, karya-karya ini merupakan hasil perenungan mendalam dan refleksi Sekjen PDI-P terhadap perjuangan para tokoh bangsa Indonesia. Proses penulisan dilakukan dalam suasana batin yang khusyuk, diiringi dengan ketekunan dan disiplin tinggi.

"Buku-buku ini adalah hasil refleksi Sekjen atas perjuangan para tokoh bangsa. Proses penulisannya melalui tirakat, puasa selama tiga hari tiga malam. Ini membuktikan bahwa Sekjen dalam kondisi sehat secara jiwa dan raga," jelas Guntur Romli.

Kelima buku tersebut mencakup beragam tema, mulai dari spiritualitas, kemanusiaan, hingga hukum. Selain "Spiritualitas PDI Perjuangan", terdapat pula buku tentang suara kemanusiaan, buku tentang hukum, dan buku yang mengangkat sosok Megawati Soekarnoputri.

Guntur Romli menambahkan bahwa buku "Spiritualitas PDI Perjuangan" telah dicetak dan siap untuk diluncurkan dalam waktu dekat. Sekjen PDI-P direncanakan akan memperkenalkan langsung kelima buku tersebut kepada publik.

"Nanti Sekjen sendiri yang akan menyampaikan dan menunjukkan buku-bukunya. Saya hanya memberikan sedikit bocoran saja," ujar Guntur Romli sambil memperlihatkan sampul buku "Spiritualitas PDI Perjuangan".

Secara rinci, berikut daftar karya tulis Hasto Kristiyanto selama berada di Rutan KPK:

  • Spiritualitas PDI Perjuangan
  • Suara Kemanusiaan
  • Buku tentang Hukum
  • Buku tentang Megawati Soekarnoputri
  • Satu buku dengan tema yang belum diungkapkan

Kabar ini tentu menjadi perhatian publik, mengingat Hasto Kristiyanto saat ini tengah menjalani proses hukum. Terlepas dari hal tersebut, produktivitasnya dalam menghasilkan karya tulis patut diapresiasi.