Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Cerai Gideon Tengker: Satu Tahun Mencari Keadilan

Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Cerai Gideon Tengker: Satu Tahun Mencari Keadilan

Gideon Tengker, ayahanda artis Nagita Slavina dan Caca Tengker, kembali menyuarakan tuntutannya terkait dugaan pemalsuan surat cerai yang melibatkan mantan istrinya, Rieta Amilia. Satu tahun pasca pelaporan resmi ke Polda Metro Jaya pada 24 Januari 2024, Gideon dan kuasa hukumnya, Erles Rareral, menyatakan kekecewaan atas lambannya proses penyelidikan. Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk segera menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan.

Dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya pada Senin, 10 Maret 2025, Erles Rareral menegaskan kembali tuntutan kliennya. "Kami meminta Polda Metro Jaya untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan berharap kasus ini segera masuk tahap penyidikan," ujarnya. Dugaan pemalsuan ini berpusat pada dokumen perceraian Gideon dan Rieta di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pihak Gideon membantah pernah bertemu Rieta untuk mengurus perceraian seperti yang tertera dalam dokumen tersebut. "Fakta di lapangan menunjukkan tidak pernah ada pertemuan seperti yang diklaim dalam dokumen tersebut," tegas Erles, mengungkapkan adanya ketidaksesuaian antara keterangan dalam dokumen dan kenyataan yang dialami Gideon.

Lebih lanjut, Erles menjelaskan kronologi yang diungkapkan Gideon terkait sebuah surat yang disebut sebagai 'surat sakti'. Surat ini, menurut keterangan Gideon, dibawa oleh Nagita Slavina dan Caca Tengker pada tahun 2020. Kedua putri Gideon diminta untuk meminta tanda tangan ayahnya pada surat tersebut dengan iming-iming pembagian harta. "Om Gideon baru mengetahui telah diceraikan secara verstek sejak tahun 2017 setelah menandatangani surat tersebut," ungkap Erles, menggambarkan kekecewaan Gideon atas penipuan yang dialaminya.

Kejanggalan dalam proses perceraian semakin terlihat setelah Erles melakukan penelusuran ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Terungkap adanya dugaan bahwa surat yang ditandatangani Gideon pada 2020 digunakan untuk mendukung proses perceraian yang terjadi pada 2017. Perbedaan tanggal pembuatan surat dan tanggal perceraian ini menjadi salah satu poin penting dalam kasus dugaan pemalsuan tersebut. Gideon sendiri mengklaim telah diceraikan pada tahun 2013, bukan 2017. Perbedaan ini menguatkan dugaan adanya upaya manipulasi dokumen untuk menguntungkan pihak tertentu dalam proses perceraian dan pembagian harta gono-gini.

Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses peradilan, khususnya terkait dokumen-dokumen penting seperti surat cerai. Ketidakjelasan dan lambannya proses hukum hingga satu tahun setelah pelaporan menimbulkan pertanyaan besar tentang keadilan yang diharapkan Gideon Tengker. Pihak kepolisian diharapkan dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan objektif demi terungkapnya kebenaran dan ditegakkannya hukum.

Kronologi Singkat: * 2017: Gideon Tengker dan Rieta Amilia resmi bercerai di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (dugaan verstek). * 2020: Nagita Slavina dan Caca Tengker meminta tanda tangan Gideon pada sebuah surat (dugaan pemalsuan). * 24 Januari 2024: Gideon Tengker melaporkan dugaan pemalsuan surat cerai ke Polda Metro Jaya. * Maret 2025: Gideon Tengker dan kuasa hukumnya kembali mendesak Polda Metro Jaya untuk menaikkan kasus ke tahap penyidikan.