Kemendukbangga Gandeng Perguruan Tinggi Susun Peta Jalan Kependudukan 2025-2029: Fokus pada Kualitas dan Distribusi Penduduk
Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga) bersama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) tengah merancang Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) untuk periode 2025-2029. Inisiatif ini merupakan langkah operasionalisasi dari Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK), yang berfungsi sebagai kerangka acuan komprehensif dalam merencanakan dan melaksanakan pembangunan kependudukan di Indonesia.
Sekretaris Utama BKKBN, Budi Setiyono, menekankan bahwa PJPK 2025-2029 akan menjadi panduan dalam mencapai sasaran, target, dan rencana aksi yang telah ditetapkan dalam GDPK. Hal ini diungkapkan saat membuka diskusi penyusunan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) 2025-2029 yang dihadiri oleh akademisi, pakar dari Konsorsium Perguruan Tinggi Peduli Kependudukan (PTPK), serta perwakilan pemerintah daerah dari tingkat provinsi, kabupaten, dan kota di Bogor. GDPK sendiri dirancang sebagai solusi terstruktur dan berkelanjutan untuk mengatasi berbagai isu kependudukan yang ada.
GDPK memiliki beberapa sasaran utama, meliputi:
- Pengelolaan Kuantitas Penduduk: Pengendalian angka kelahiran total (TFR) dan angka kelahiran menurut kelompok umur (ASFR) 15-19 tahun, serta pemenuhan kebutuhan keluarga berencana (KB).
- Peningkatan Kualitas Penduduk: Peningkatan kualitas di sektor pendidikan dan kesehatan.
- Pembangunan Keluarga: Peningkatan Indeks Pembangunan Keluarga (i-Bangga), indeks perlindungan anak, penyediaan rumah layak huni, sanitasi yang aman, indeks lansia berdaya, indeks pengasuhan keluarga, dan perluasan jaminan kesehatan nasional.
- Penataan Persebaran dan Mobilitas Penduduk: Mengatur penyebaran dan pergerakan penduduk secara strategis.
- Administrasi Data Kependudukan: Peningkatan efisiensi dan akurasi administrasi data kependudukan.
Forum penyusunan PJPK 2025-2029 juga membahas Indeks Pembangunan Berwawasan Kependudukan (IPBK), sebuah alat ukur yang digunakan untuk mengevaluasi efektivitas kebijakan kependudukan yang diterapkan oleh pemerintah daerah. IPBK menilai sejauh mana pembangunan di suatu daerah telah mempertimbangkan aspek kependudukan. IPBK memiliki lima dimensi utama, yaitu partisipatif, inklusif, keberlanjutan, holistik integratif, dan kesetaraan. Reformulasi IPBK akan menjadi dasar pengukuran PJPK, dan hasilnya akan ditetapkan oleh Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN.
Dalam acara tersebut, Konsorsium Perguruan Tinggi Peduli Kependudukan juga mendeklarasikan komitmen mereka untuk mendukung pembangunan kependudukan. Deklarasi tersebut mencakup beberapa poin penting:
- Berpartisipasi aktif dalam Tridharma Perguruan Tinggi (pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat) untuk mendukung kebijakan kependudukan dan pembangunan keluarga, serta memanfaatkan bonus demografi.
- Mendorong percepatan revisi Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) yang konstruktif dan terukur.
- Mendorong sinergi antara Kementerian dan Lembaga Pemerintah dalam Peta Jalan Kependudukan.
- Mendorong Pemerintah Daerah untuk menyusun Peta Jalan Kependudukan yang terukur dan realistis.
- Memperluas konsep pembangunan kependudukan yang melampaui Keluarga Berencana (Beyond Family Planning).
Deklarasi ini ditandatangani oleh sejumlah rektor dan perwakilan dari berbagai universitas di Indonesia, menandakan komitmen kuat dari kalangan akademisi untuk berkontribusi dalam pembangunan kependudukan yang berkelanjutan.