Pengungkapan Kasus Pembunuhan Mandor di Rokan Hilir: Dendam Jadi Motif Utama

Kasus Pembunuhan Mandor di Rokan Hilir Terungkap Kurang dari 24 Jam

Kasus pembunuhan seorang mandor perkebunan sawit bernama Mula Pandiangan (49) di Rokan Hilir (Rohil), Riau, berhasil diungkap oleh pihak kepolisian dalam waktu kurang dari 24 jam. Korban ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan, dibungkus karung dan dibuang ke dalam parit.

Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hilir bergerak cepat setelah menerima laporan kehilangan dari istri korban. Kapolres Rohil, AKBP Isa Imam Syahroni, mengonfirmasi penangkapan tiga tersangka yang diduga kuat terlibat dalam aksi pembunuhan tersebut.

"Alhamdulillah, berkat kerja keras tim, ketiga tersangka berhasil kami amankan dalam waktu kurang dari 24 jam setelah laporan diterima," ujar AKBP Isa Imam Syahroni.

Kronologi Kejadian dan Penangkapan

Peristiwa tragis ini terjadi pada Senin (2/6) dini hari. Istri korban melaporkan kehilangan suaminya setelah Mula Pandiangan pamit pergi ke kebun sawit sekitar pukul 02.00 WIB. Karena merasa curiga sang istri kemudian menyusul ke kebun. Namun, usahanya mencari keberadaan suaminya tidak membuahkan hasil. Hingga pagi menjelang, Mula tak kunjung ditemukan, hingga akhirnya sang istri melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib.

Unit Reskrim Polsek Pujud segera merespons laporan tersebut dan mendatangi kediaman korban untuk mengumpulkan keterangan dari sang istri. Informasi awal mengarah pada tiga orang pekerja yang bertugas di lahan sawit yang dijaga oleh korban. Polisi kemudian mendatangi tempat tinggal para pekerja tersebut.

Kasat Reskrim Polres Rohil, AKP I Putu Adi menjelaskan, "Saat diinterogasi, salah satu pelaku bernama Raju awalnya mengaku tidak mengetahui keberadaan korban. Namun, setelah dilakukan pendalaman, akhirnya terungkap fakta yang sebenarnya."

Motif Pembunuhan: Sakit Hati dan Dendam

Motif pembunuhan ini didasari oleh rasa sakit hati dan dendam yang dipendam oleh tersangka utama, Raju. Menurut pengakuan Raju, ia merasa sakit hati karena dituduh melakukan pencurian oleh korban. Emosi yang memuncak membuat Raju gelap mata dan melakukan tindakan keji tersebut.

Raju mengaku memukul korban dengan tojok (gancu) di bagian leher hingga korban tewas di tempat. Setelah itu, dengan dibantu oleh anak dan adiknya, Raju memasukkan jasad korban ke dalam karung dan membuangnya ke parit untuk menghilangkan jejak.

Korban ditemukan di sebuah parit dalam kondisi terbungkus karung, pada Selasa (3/6). Jenazah korban kemudian dievakuasi ke rumah sakit untuk dilakukan visum et repertum.

Pelaku Residivis

Fakta lain yang terungkap adalah bahwa tersangka utama, Raju, merupakan seorang residivis. Hal ini menambah catatan kelam dalam kasus pembunuhan ini dan memperkuat dugaan bahwa Raju memiliki kecenderungan melakukan tindak kriminal.

"Motifnya karena tersangka Raju ini merasa sakit hati dituduh mencuri. Tetapi perlu dicatat, pelaku ini adalah seorang residivis," kata Kapolres Polres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni.

Identitas Tersangka

Adapun identitas ketiga tersangka yang berhasil diamankan adalah:

  • AS alias Raju (41), sebagai tersangka utama.
  • SA alias Rafi (19), anak dari tersangka Raju.
  • D (15), adik dari tersangka Raju.

Ketiga tersangka saat ini telah diamankan di Mapolres Rohil untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dan memastikan bahwa semua pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatan mereka.