Mobil Mewah Xpander Jadi Bukti Kunci dalam Kasus Dugaan Pemerasan yang Menjerat Nikita Mirzani

Penyidik Polda Metro Jaya telah merampungkan proses penyidikan kasus dugaan pemerasan dan pengancaman yang melibatkan artis Nikita Mirzani. Sebagai tindak lanjut, berkas perkara beserta tersangka telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.

Salah satu barang bukti yang turut diserahkan adalah sebuah mobil Mitsubishi Xpander berwarna putih. Kendaraan tersebut diduga kuat memiliki peran sentral dalam tindak pidana yang dituduhkan kepada Nikita Mirzani. Menurut keterangan pihak kepolisian, mobil itu digunakan oleh IM, yang diduga sebagai kaki tangan Nikita, saat mengambil uang senilai Rp 5 miliar dari korban.

"Mobil tersebut digunakan oleh IM untuk menjemput uang tunai dari pelapor, yang kemudian diserahkan kepada NM (Nikita Mirzani)," ujar Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, saat memberikan keterangan kepada awak media.

Selain mobil, penyidik juga menyerahkan barang bukti lain berupa telepon seluler dan dokumen-dokumen terkait kasus tersebut. Pelimpahan tahap II ini dilakukan setelah Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyatakan bahwa berkas perkara telah lengkap atau P-21.

"Rabu, 28 Mei 2025, JPU (jaksa penuntut umum) menyatakan berkas lengkap atau P-21," kata Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta Syahron Hasibuan.

Dengan pelimpahan ini, proses hukum kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Nikita Mirzani akan segera memasuki babak baru, yaitu persidangan. Meskipun demikian, jadwal sidang perdana belum ditentukan dan masih dalam tahap penyusunan oleh pihak kejaksaan.

Nikita Mirzani sendiri ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemerasan terhadap seorang dokter bernama Reza Gladys. Nikita dituduh melakukan pemerasan senilai Rp 4 miliar. Namun, Nikita Mirzani membantah semua tuduhan yang dilayangkan kepadanya.

Sebelumnya, pelimpahan tahap II sempat tertunda karena Nikita Mirzani mengeluhkan sakit dan harus menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Polri. Namun, setelah pemeriksaan, kondisinya dinyatakan stabil dan proses pelimpahan dapat dilanjutkan.

Adapun barang bukti yang dilimpahkan yaitu :

  • Mobil Mitsubishi Xpander
  • Handphone
  • Dokumen-dokumen terkait