RSUD Lewoleba Klarifikasi Kasus Kematian Ibu Pasca Persalinan Caesar
RSUD Lewoleba Klarifikasi Kasus Kematian Ibu Pasca Persalinan Caesar
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lewoleba, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), memberikan klarifikasi resmi terkait meninggalnya seorang ibu pasca operasi caesar, Regina Wetan (31 tahun), pada Rabu, 5 Maret 2025. Klarifikasi ini disampaikan menyusul dugaan malpraktik yang dilayangkan keluarga almarhumah. Direktur RSUD Lewoleba, Yosep Freinademetz Paun, menjelaskan kronologi kejadian dan hasil audit medis internal yang telah dilakukan melalui review maternal perinatal (RMP) pada Senin, 10 Maret 2025.
Berdasarkan keterangan resmi yang disampaikan pada Selasa, 11 Maret 2025, pasien Regina Wetan dirawat di RSUD Lewoleba sejak Senin, 3 Maret 2025. Hasil ultrasonografi (USG) pada Rabu, 5 Maret 2025, menunjukkan denyut jantung janin yang melambat. Kondisi ini menjadi indikasi untuk segera melakukan operasi sectio caesarea. Operasi yang dilakukan berjalan dengan lancar, dan pasien dipindahkan ke ruang kebidanan pukul 15.30 WITA dalam kondisi stabil. Kondisi stabil ini berlanjut hingga pergantian shift perawat pukul 20.30 WITA.
Namun, sekitar pukul 21.15 WITA, pasien mengeluh nyeri perut. Perawat memberikan obat anti-perdarahan tranexamic acid. Saat penyuntikan, pasien mengalami mual dan ketidaknyamanan perut. Penyuntikan dihentikan setelah sekitar 2 cc dari total 5 cc terinjeksi. Pasien diberikan oksigen dan diposisikan dengan kepala miring kiri. Kondisi pasien kemudian memburuk; tekanan darahnya menurun drastis menjadi 80/50 mmHg, dan denyut nadi melemah hingga 128 x/menit. Perawat segera melaporkan kondisi tersebut kepada dokter jaga.
Setibanya dokter, pasien mengalami penurunan kesadaran dan nadi yang tak teraba. Resusitasi jantung paru (RJP) segera dilakukan, diikuti dengan intubasi sesuai standar operasional prosedur (SOP). Meskipun upaya penyelamatan dilakukan oleh tim medis, Regina Wetan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 22.58 WITA. Kesimpulan sementara penyebab kematian berdasarkan temuan medis adalah kecurigaan emboli paru dan kardiomiopati pasca melahirkan. Pihak RSUD Lewoleba menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga almarhumah. Keluarga almarhumah sebelumnya menyatakan dugaan kelalaian medis, menyatakan bahwa almarhumah meninggal karena serangan jantung, meskipun tidak memiliki riwayat penyakit jantung sebelumnya.
Pihak RSUD Lewoleba menyatakan telah melakukan audit internal untuk menyelidiki lebih lanjut kasus ini. Hasil audit ini akan menjadi acuan untuk evaluasi dan perbaikan proses pelayanan medis di RSUD Lewoleba ke depannya. Transparansi dan keakuratan informasi menjadi fokus utama dalam penanganan kasus ini, untuk memberikan penjelasan yang komprehensif kepada publik dan keluarga almarhumah. Proses tersebut juga diharapkan dapat menghindari interpretasi yang keliru dan spekulasi yang tidak berdasar. Audit ini akan menelaah detail prosedur medis yang dilakukan, mulai dari diagnosa awal hingga tindakan yang diambil setelah operasi caesar.
Detail kronologi kejadian:
- Senin, 3 Maret 2025: Pasien dirawat di RSUD Lewoleba.
- Rabu, 5 Maret 2025: USG menunjukkan denyut jantung janin melambat; operasi caesar dilakukan dan berjalan lancar.
- Pukul 15.30 WITA: Pasien dipindahkan ke ruang kebidanan dalam kondisi stabil.
- Pukul 21.15 WITA: Pasien mengeluh nyeri perut; diberikan obat anti-perdarahan, namun penyuntikan dihentikan karena reaksi pasien.
- Pukul 22.58 WITA: Pasien dinyatakan meninggal dunia.
RSUD Lewoleba berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memastikan keselamatan pasien sebagai prioritas utama. Proses investigasi internal akan dijalankan secara transparan dan profesional untuk memperoleh gambaran lengkap kejadian serta memastikan pembelajaran dari peristiwa ini diterapkan untuk peningkatan pelayanan kesehatan di masa mendatang.