Universitas Lampung Bekukan Mahepel FEB Imbas Meninggalnya Mahasiswa Saat Diksar
Universitas Lampung Bekukan Kegiatan Organisasi Mahasiswa Mahepel FEB Usai Insiden Fatal
Universitas Lampung (Unila) mengambil tindakan tegas dengan membekukan Organisasi Mahasiswa Ekonomi Pencinta Lingkungan (Mahepel) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB). Keputusan ini diambil menyusul insiden tragis yang menimpa seorang mahasiswa saat mengikuti pendidikan dasar (Diksar) yang diselenggarakan oleh organisasi tersebut.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unila, Sunyono, mengkonfirmasi bahwa pembekuan Mahepel FEB ini merupakan keputusan resmi dari Dekanat FEB Unila. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap dugaan tindak kekerasan yang terjadi selama pelaksanaan Diksar pada November 2024, yang berujung pada hilangnya nyawa seorang mahasiswa.
"Iya, sudah dibekukan oleh Dekanat FEB," ujarnya saat ditemui di lingkungan kampus Unila, Kamis (5/6/2025).
Pembekuan ini bersifat sementara dan akan berlangsung hingga proses investigasi menyeluruh selesai dilakukan. Investigasi ini bertujuan untuk mengungkap apakah terdapat pelanggaran yang dilakukan oleh organisasi Mahepel FEB dalam pelaksanaan Diksar tersebut. Jika terbukti adanya pelanggaran, maka sanksi yang sesuai akan diberikan.
Kronologi Kejadian
Kasus ini mencuat ke permukaan setelah meninggalnya Pratama Wijaya Kusuma, seorang mahasiswa berusia 19 tahun dari FEB Unila. Pratama diduga mengalami kekerasan saat mengikuti Diksar Mahepel FEB pada November 2024. Kepergiannya yang mendadak meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, teman-teman, dan seluruh civitas akademika Unila.
Insiden ini telah memicu keprihatinan publik mengenai keselamatan mahasiswa dalam kegiatan organisasi. Pihak universitas berkomitmen untuk melakukan investigasi secara transparan dan memastikan bahwa kejadian serupa tidak akan terulang di masa mendatang.
Langkah Selanjutnya
Sunyono menegaskan bahwa pihak universitas akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengungkap fakta-fakta terkait kasus ini. Selain itu, Unila juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh kegiatan kemahasiswaan untuk memastikan keamanan dan keselamatan mahasiswa.
Universitas Lampung berharap dengan adanya pembekuan ini, proses investigasi dapat berjalan lancar dan keadilan dapat ditegakkan. Unila juga mengimbau kepada seluruh mahasiswa untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak benar. Pihak universitas akan terus memberikan informasi terbaru mengenai perkembangan kasus ini kepada publik.
Daftar Poin Investigasi:
- Klarifikasi prosedur kegiatan Diksar Mahepel FEB
- Pemeriksaan saksi yang terkait dengan insiden
- Evaluasi terhadap standar keamanan kegiatan mahasiswa
- Koordinasi dengan pihak kepolisian untuk proses hukum