Sensus Penduduk IKN Digelar BPS Tahun Depan

Badan Pusat Statistik (BPS) berencana melaksanakan sensus penduduk di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada tahun 2025. Langkah ini diumumkan setelah penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Otorita IKN dan BPS yang bertujuan untuk menyediakan, memanfaatkan, dan mengembangkan data serta informasi statistik yang akurat.

Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan bahwa sensus ini akan mencakup wilayah inti IKN, meliputi 55 desa dan 726 Satuan Lingkungan Setempat (SLS) atau setingkat RT. Wilayah tersebut tersebar di enam kecamatan di Kabupaten Kutai Kartanegara dan dua kecamatan di Kabupaten Penajam Paser Utara. Penentuan batas wilayah akan dilakukan bersama antara BPS dan Otorita IKN untuk memastikan cakupan yang tepat. Menurut Amalia, data dasar kependudukan yang dihasilkan dari sensus ini akan menjadi fondasi penting bagi berbagai survei lanjutan dan penyusunan indikator sosial ekonomi. Informasi ini krusial untuk perencanaan wilayah yang efektif, pengelolaan arus migrasi, dan penyediaan layanan publik yang memadai.

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menyambut baik kolaborasi ini, menekankan pentingnya data statistik yang akurat untuk pengambilan keputusan yang tepat di IKN. Ia menjelaskan bahwa wilayah administratif Nusantara saat ini mencakup sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara. Kondisi ini memerlukan penyesuaian dan pembaruan dalam sistem statistik nasional agar data yang tersedia relevan dan representatif. Basuki juga menegaskan bahwa Otorita IKN akan berperan sebagai mitra kerja BPS dalam kegiatan sensus ini. Meskipun BPS akan menjadi pelaksana utama pendataan, Otorita IKN akan bertindak sebagai pengguna data, memanfaatkan informasi yang dihasilkan untuk merumuskan kebijakan dan strategi pembangunan yang efektif. Dengan adanya data primer yang komprehensif, diharapkan pengambilan kebijakan di IKN dapat lebih terarah dan berbasis bukti.