Pemkot Malang Optimalkan Anggaran: OPD Diberi Fleksibilitas Gelar Rapat di Hotel dan Restoran

Pemerintah Kota Malang mengambil langkah strategis dalam pengelolaan anggaran daerah dengan memberikan fleksibilitas kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyelenggarakan rapat dan kegiatan dinas di hotel maupun restoran. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang memperbolehkan pemerintah daerah (Pemda) untuk memanfaatkan fasilitas tersebut.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa implementasi kebijakan ini akan tetap mengedepankan prinsip efisiensi dan disesuaikan dengan kemampuan finansial masing-masing OPD. "Setelah berkonsultasi di Jakarta, kami mendapati bahwa dalam beberapa kasus, pelaksanaan kegiatan di luar kantor justru dapat lebih efisien," ungkap Wahyu. Pertimbangan ini menjadi dasar bagi Pemkot Malang untuk memberikan opsi kepada OPD dalam memilih lokasi pelaksanaan kegiatan.

Kebijakan ini juga menjadi angin segar bagi Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Malang, yang sebelumnya menyampaikan keluhan terkait penurunan tingkat okupansi akibat berkurangnya kegiatan pemerintah yang diselenggarakan di hotel dan restoran. Wahyu Hidayat mengakui bahwa aspirasi dari pelaku industri perhotelan dan restoran ini menjadi salah satu faktor yang dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan.

Kendati demikian, Pemkot Malang tetap memberlakukan batasan dan tidak mewajibkan OPD untuk menggelar kegiatan di luar kantor jika anggaran yang tersedia tidak mencukupi atau jika kegiatan tersebut dapat dilaksanakan secara efektif di lingkungan kantor. "Kami akan menerbitkan surat edaran yang mengatur hal ini. Fleksibilitas diberikan, namun tetap dengan pertimbangan kemampuan anggaran masing-masing OPD. Jika anggaran mencukupi dan kegiatan tersebut memang membutuhkan fasilitas yang memadai, maka diperbolehkan. Namun, jika tidak, maka kegiatan tetap dapat dilaksanakan di kantor," jelas Wahyu.

Keputusan akhir mengenai penggunaan fasilitas hotel atau restoran akan diserahkan kepada masing-masing OPD, dengan mempertimbangkan jenis kegiatan dan kebutuhan spesifik. Wahyu mencontohkan bahwa kegiatan seminar atau workshop yang membutuhkan fasilitas khusus mungkin lebih efektif jika diselenggarakan di hotel atau restoran.

Terkait dengan alokasi anggaran khusus untuk kegiatan semacam ini, Wahyu Hidayat menyatakan bahwa akan ada aturan yang mengikat dan menjadi pedoman bagi OPD dalam merencanakan dan melaksanakan kegiatan. Pemkot Malang berkomitmen untuk memastikan bahwa penggunaan anggaran daerah dilakukan secara transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.