Nikita Mirzani Hadapi Persidangan: Tersenyum Saat Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan

Artis Nikita Mirzani, yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan pengancaman, telah dilimpahkan oleh penyidik Direktorat Siber Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel). Proses pelimpahan ini dilakukan dari Rutan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, tempat Nikita Mirzani sebelumnya ditahan.

Pada saat pelimpahan yang berlangsung pada hari Kamis, 5 Juni 2025, Nikita Mirzani terlihat mengenakan kemeja berwarna coklat. Ia tampak tenang dan tidak terlihat adanya pengawalan khusus seperti pemborgolan. Ketika ditanya mengenai tanggapannya terkait kasus yang menjeratnya, Nikita Mirzani memberikan pernyataan singkat.

"Nanti aja, nanti kita ketemu di persidangan," ujarnya sambil tersenyum kepada awak media yang meliput.

Sebelumnya, penyidik Direktorat Siber Polda Metro Jaya telah menyelesaikan proses penyidikan kasus ini dan memutuskan untuk melimpahkan Nikita Mirzani beserta barang bukti terkait ke Kejaksaan. Barang bukti yang diserahkan meliputi:

  • Sebuah mobil
  • Beberapa unit telepon genggam (handphone)
  • Dokumen-dokumen terkait kasus

Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, membenarkan adanya pelimpahan tahap II ini. Menurutnya, seluruh barang bukti dan tersangka telah diserahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.

Pelimpahan tahap II ini dijadwalkan berlangsung pada pukul 10.00 WIB. Dengan dilimpahkannya Nikita Mirzani ke Kejari Jakarta Selatan, maka proses hukum kasus dugaan pemerasan dan pengancaman ini akan memasuki babak baru, yaitu persidangan di pengadilan.