Nikita Mirzani dan Asistennya Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dalam Kasus Dugaan Pemerasan
Nikita Mirzani, seorang aktris ternama, dan asistennya, Mail Syahputra, telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan setelah berkas perkara mereka dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Proses pemindahan dari Rumah Tahanan Polda Metro Jaya dilakukan pada Kamis, 5 Juni 2025, menandai babak baru dalam kasus yang melibatkan dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Mail Syahputra menjadi orang pertama yang tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada pukul 12:01 WIB. Ia terlihat mengenakan kaus hitam dan tangannya diikat dengan kabel ties. Kedatangannya menggunakan mobil Xpander berwarna putih yang disebut-sebut sebagai barang bukti dalam kasus yang dilaporkan oleh dokter Reza Gladys, menambah sorotan pada proses hukum yang sedang berjalan.
Saat dikonfirmasi oleh awak media mengenai kondisinya, Mail menjawab singkat bahwa ia dalam keadaan sehat. Bahkan, ketika ditanya mengenai pengalamannya selama tiga bulan mendekam di balik jeruji besi, Mail memberikan jawaban yang mengejutkan dengan mengatakan bahwa "di dalem seru". Pernyataan ini tentu mengundang berbagai spekulasi dan pertanyaan mengenai kondisi psikologisnya serta interpretasinya terhadap pengalaman yang baru saja dialaminya.
Tidak lama berselang, Nikita Mirzani tiba di lokasi pada pukul 12:12 WIB. Tampil dengan pakaian serba cokelat, ia terlihat tenang dan tidak diborgol. Dua petugas wanita mendampinginya di sisi kanan dan kiri, menunjukkan pengawalan ketat terhadap terdakwa dalam kasus ini. Sama seperti asistennya, Nikita Mirzani menyempatkan diri menyapa awak media. Ketika ditanya mengenai kesehatannya, ia menjawab singkat "Sehat" sambil tersenyum ke arah kamera, seolah ingin menunjukkan bahwa ia dalam kondisi baik meskipun menghadapi proses hukum yang berat.
Penahanan Nikita Mirzani dan Mail Syahputra oleh penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya telah berlangsung sejak 4 Maret 2025. Kasus ini bermula dari laporan dokter Reza Gladys yang merasa menjadi korban pemerasan, pengancaman, dan TPPU. Proses hukum yang kini memasuki tahap penyerahan terdakwa ke kejaksaan, menjadi penentu langkah selanjutnya dalam upaya mencari keadilan bagi kedua belah pihak yang berseteru. Publik kini menunggu perkembangan lebih lanjut dari kasus ini, termasuk jalannya persidangan yang akan mengungkap fakta-fakta yang lebih detail dan menentukan nasib para terdakwa.