Subsidi Upah Rp600 Ribu Akan Segera Cair, Simak Jadwal dan Persyaratannya

Kabar gembira bagi para pekerja di Indonesia! Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengumumkan bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp600 ribu akan segera dicairkan. Pemerintah berupaya mempercepat proses penyaluran dana ini, dengan target sebelum memasuki minggu kedua bulan Juni.

"Ya, sebelum minggu kedua, kita berharap BSU sudah disalurkan. InsyaAllah sebelum minggu kedua," ujar Menaker Yassierli saat ditemui di kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Kamis (5/6/2025).

BSU ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menjaga dan meningkatkan daya beli masyarakat, terutama menjelang pertengahan tahun. Selain BSU, pemerintah juga telah menyiapkan sejumlah program lain seperti pemberian diskon tarif tol dan transportasi.

"Khusus BSU ini memang berada di bawah koordinasi Kementerian Ketenagakerjaan. Regulasi dalam bentuk Peraturan Menteri Ketenagakerjaan sudah kita siapkan. Ini bukan pengalaman pertama, program serupa sudah dilakukan hampir setiap tahun sejak pandemi COVID-19," jelas Menaker.

Dasar hukum penyaluran BSU ini adalah Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025 yang merupakan perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022. Regulasi ini mengatur pedoman pemberian bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah bagi pekerja/buruh.

Namun, perlu dicatat bahwa tidak semua pekerja berhak menerima BSU. Dalam peraturan tersebut, terdapat beberapa kriteria penerima, antara lain:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan hingga bulan April 2025.
  • Upah yang diterima paling banyak Rp3.500.000 per bulan.
  • Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang tidak sedang menerima program keluarga harapan (PKH).

Selain itu, terdapat pengecualian bagi beberapa kelompok, yaitu Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dengan adanya BSU ini, diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi para pekerja dan meningkatkan daya beli masyarakat secara keseluruhan. Pemerintah akan terus berupaya memastikan proses penyaluran berjalan lancar dan tepat sasaran.