Gedung Serba Guna Arcamanik Kembali ke Fungsi Semula Setelah Tercapai Kesepakatan Damai

Sengketa mengenai alih fungsi Gedung Serba Guna (GSG) Arcamanik di Bandung, Jawa Barat, akhirnya menemukan titik terang. Warga sekitar dan jemaat Persatuan Gereja Amal Katolik (PGAK) Santa Odilia telah bersepakat untuk mengembalikan GSG tersebut menjadi fasilitas publik dan sosial. Kesepakatan ini menandai berakhirnya ketegangan yang sempat muncul terkait pemanfaatan gedung tersebut.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jawa Barat, yang turut memfasilitasi mediasi, mengonfirmasi bahwa kedua belah pihak telah menandatangani perjanjian untuk proses pengembalian fungsi GSG secara bertahap. Selain itu, kesepakatan juga mencakup upaya penyediaan fasilitas ibadah sementara bagi jemaat PGAK Santa Odilia.

Pastor Gratianus Bobby Harimaipen, yang mewakili jemaat Paroki Santa Odilia Bandung, bersama dengan Kusuma Hardi, perwakilan warga sekitar GSG Arcamanik, secara resmi menyetujui pengembalian fungsi gedung serba guna tersebut. Proses mediasi ini melibatkan Kanwil Kemenkumham Jabar dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bandung.

Salah satu poin penting dalam kesepakatan ini adalah dorongan kepada Pemerintah Kota Bandung untuk menyediakan tempat ibadah sementara bagi jemaat PGAK Santa Odilia dalam kurun waktu satu bulan ke depan. Hal ini menunjukkan komitmen semua pihak untuk mengakomodasi kebutuhan beribadah jemaat selagi GSG Arcamanik dikembalikan ke fungsi semula sebagai fasilitas publik.

Kesepakatan damai ini diharapkan menjadi contoh positif dalam penyelesaian konflik sosial lainnya. Dialog dan mediasi terbukti menjadi cara efektif untuk mencapai solusi yang saling menguntungkan dan menjaga harmoni sosial. Penandatanganan kesepakatan ini bukan hanya menyelesaikan masalah GSG Arcamanik, tetapi juga berpotensi menjadi preseden baik untuk mengatasi potensi konflik serupa di masa depan.

Proses mediasi yang melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, tokoh agama, dan perwakilan masyarakat, menunjukkan pentingnya komunikasi dan saling pengertian dalam menyelesaikan perbedaan. Diharapkan, semangat kebersamaan dan komitmen untuk menjaga kerukunan dapat terus dipelihara dan menjadi landasan dalam membangun masyarakat yang harmonis dan toleran.