Eksplorasi Nikel di Raja Ampat Picu Kekhawatiran, Pemerintah Pusat dan Daerah Bergerak

Ancaman Tambang Nikel Mengintai Raja Ampat, Pemerintah Bereaksi

Keindahan Raja Ampat, surga bawah laut dan destinasi wisata prioritas Indonesia, kini berada di bawah ancaman aktivitas pertambangan nikel. Kekhawatiran akan kerusakan lingkungan dan ekosistem yang tak ternilai harganya mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk mengambil tindakan.

Sekretaris Utama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rosa Vivien Ratnawati, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang menindaklanjuti laporan mengenai keberadaan tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. "Deputi Gakkum (Penegakan Hukum) juga sudah menindaklanjuti itu," ujarnya di sela-sela acara di Kuta, Bali. Lebih lanjut, Vivien menjelaskan bahwa langkah-langkah penegakan hukum sedang dikembangkan.

Fokus utama saat ini adalah pendalaman informasi oleh Deputi Bidang Gakkum KLHK terkait aktivitas tambang nikel yang berlokasi dekat dengan Raja Ampat. Kekhawatiran utama adalah dampak negatif yang mungkin timbul pada ekosistem, yang menjadi daya tarik utama bagi wisatawan domestik dan mancanegara.

Dokumen lingkungan yang seharusnya dimiliki oleh perusahaan tambang nikel juga menjadi sorotan. Vivien menegaskan perlunya pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyatakan akan memanggil para pemegang izin tambang nikel di Raja Ampat untuk melakukan evaluasi terhadap kegiatan pertambangan mereka. Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menanggapi isu lingkungan yang sensitif ini.

Bupati Raja Ampat, Orideko Burdam, menjelaskan bahwa kewenangan pemberian dan pencabutan izin tambang berada di tangan pemerintah pusat. Kondisi ini menyulitkan pemerintah daerah dalam melakukan intervensi terhadap aktivitas pertambangan yang diduga merusak lingkungan.

Kementerian Pariwisata juga tak tinggal diam. Pertemuan dengan Gubernur Papua Barat, Elisa Kambu, telah dilakukan untuk membahas masalah ini. Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, menegaskan bahwa pihaknya mencermati dengan serius kegiatan industri ekstraktif, khususnya ekspansi tambang nikel di wilayah Raja Ampat yang berdekatan dengan Kawasan Wisata UNESCO Global Geopark (UGGp) Raja Ampat.

Widiyanti menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian dalam setiap kegiatan pembangunan di kawasan Raja Ampat. "Setiap kegiatan pembangunan di kawasan ini harus berpijak pada prinsip kehati-hatian, menghormati ekosistem, serta keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian," tegasnya.

Raja Ampat sendiri memiliki nilai strategis sebagai salah satu destinasi pariwisata prioritas Indonesia. Selain UGGp, Raja Ampat juga menyandang status Kawasan Konservasi Perairan Nasional dan Pusat Terumbu Karang Dunia. Semua status ini menuntut perlindungan ekstra terhadap kelestarian alamnya.

Berikut adalah poin-poin penting yang menjadi perhatian:

  • Dampak lingkungan dari pertambangan nikel terhadap ekosistem Raja Ampat.
  • Kepatuhan perusahaan tambang terhadap dokumen lingkungan.
  • Koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengawasi aktivitas pertambangan.
  • Keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan di Raja Ampat.
  • Status Raja Ampat sebagai destinasi pariwisata prioritas dan kawasan konservasi.