Menepis Anggapan Formalitas, Kementerian Ketenagakerjaan Akan Umumkan Data Penyerapan Tenaga Kerja dari Bursa Kerja 2025

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berencana untuk segera mengumumkan data penyerapan tenaga kerja yang dihasilkan dari pelaksanaan Bursa Kerja Kemnaker 2025 yang telah diselenggarakan pada bulan Mei lalu. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap keraguan publik mengenai efektivitas bursa kerja, yang kerap kali dianggap hanya sebagai kegiatan seremonial belaka.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan komitmennya untuk membuktikan bahwa bursa kerja yang diselenggarakan oleh Kemnaker memiliki dampak nyata dalam membantu para pencari kerja mendapatkan pekerjaan. "Kami akan segera merilis data hasil bursa kerja," ujarnya di Kantor Kemnaker, Jakarta.

Meski demikian, Yassierli menjelaskan bahwa pengumuman data tersebut memerlukan waktu karena perusahaan-perusahaan peserta bursa kerja masih dalam proses menyelesaikan administrasi dan melakukan wawancara dengan para pelamar. Proses ini memakan waktu sekitar satu hingga dua bulan.

"Perusahaan-perusahaan membutuhkan waktu untuk menyelesaikan fase administrasi, melakukan wawancara, dan mengevaluasi kandidat. Proses ini lazimnya membutuhkan waktu sekitar satu hingga dua bulan," jelasnya.

Menaker juga menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran lebih lanjut mengenai hasil pelaksanaan Bursa Kerja Kemnaker 2025. Hasilnya menunjukkan bahwa sejumlah perusahaan telah melakukan peninjauan terhadap lamaran kerja dan melaksanakan wawancara dengan para pelamar. Bahkan, beberapa peserta bursa kerja telah dinyatakan diterima bekerja di perusahaan-perusahaan tersebut.

"Dari hasil penelusuran, kami menemukan bahwa sejumlah perusahaan telah aktif menindaklanjuti lamaran kerja dan melaksanakan wawancara. Beberapa peserta bursa kerja bahkan telah diterima bekerja. Oleh karena itu, anggapan bahwa bursa kerja hanya sekadar formalitas menurut saya tidak tepat," tegas Yassierli.

Sebelumnya, efektivitas bursa kerja memang sempat menjadi sorotan publik. Keraguan ini muncul setelah beredarnya sebuah video di media sosial yang menyebutkan bahwa bursa kerja hanyalah ajang pencitraan bagi perusahaan dan pemenuhan target kinerja (KPI) bagi lembaga pemerintah.

Video tersebut memuat narasi yang menyatakan bahwa bursa kerja tidak relevan di era digital saat ini dan hanya berfungsi sebagai alat branding perusahaan serta kerja sama dengan instansi pemerintah demi mencapai target kinerja.

Dengan pengumuman data penyerapan tenaga kerja ini, Kemnaker berharap dapat membuktikan bahwa bursa kerja yang diselenggarakan memiliki dampak positif dan berkontribusi nyata dalam mengurangi angka pengangguran di Indonesia.

Proses yang Dilakukan Perusahaan

Berikut adalah proses yang umumnya dilakukan perusahaan setelah mengikuti bursa kerja:

  • Review Lamaran: Perusahaan akan meninjau seluruh lamaran yang diterima selama bursa kerja.
  • Wawancara: Kandidat yang memenuhi kualifikasi akan diundang untuk wawancara.
  • Administrasi: Perusahaan akan mengurus dokumen administrasi yang diperlukan untuk proses penerimaan karyawan.
  • Evaluasi: Perusahaan akan mengevaluasi hasil wawancara dan administrasi untuk menentukan kandidat yang paling sesuai.
  • Penerimaan: Kandidat yang terpilih akan menerima tawaran pekerjaan dari perusahaan.