Kepala SMAN 9 Tambun Selatan Dicopot Setelah Gelombang Protes Siswa

Gelombang demonstrasi yang dilakukan ratusan siswa SMAN 9 Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, berujung pada penonaktifan Kepala Sekolah, Kurniawati. Keputusan ini diambil sebagai respons atas berbagai dugaan penyimpangan yang disuarakan para siswa dalam aksi damai mereka.

Para siswa sebelumnya melakukan aksi protes di halaman sekolah, menuntut transparansi dan akuntabilitas terkait sejumlah persoalan. Beberapa isu yang menjadi sorotan utama adalah dugaan pemalsuan tanda tangan dalam pengadaan makanan ringan (snack), praktik pungutan liar (pungli) yang mengatasnamakan sumbangan untuk pembangunan gedung sekolah, dan pengadaan pendingin ruangan (AC) untuk mushala. Selain itu, para siswa juga mempertanyakan fasilitas Unit Kesehatan Sekolah (UKS) yang minim, serta ketiadaan suplai obat-obatan selama dua bulan terakhir.

Humas SMAN 9 Tambun Selatan, Sahri Ramadan, membenarkan informasi mengenai penonaktifan Kurniawati. Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga tengah melakukan audit untuk menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan para siswa. Namun, Sahri belum mengetahui secara pasti fokus audit tersebut, apakah menyasar keuangan sekolah secara keseluruhan atau hanya terkait dengan dugaan penyimpangan yang melibatkan Kurniawati secara pribadi. Saat ini, sejumlah guru SMAN 9 Tambun Selatan telah dipanggil oleh Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah III Jawa Barat untuk memberikan keterangan terkait permasalahan internal sekolah. Pihak internal sekolah juga tengah berdiskusi untuk menentukan pengganti sementara Kurniawati selama masa penonaktifan.

Berikut adalah poin-poin utama yang menjadi tuntutan para siswa:

  • Dugaan pemalsuan tanda tangan dalam pengadaan snack fiktif.
  • Praktik pungutan liar (pungli) berkedok sumbangan pembangunan gedung sekolah.
  • Pengadaan AC untuk mushala yang dinilai tidak transparan.
  • Fasilitas UKS yang minim dan ketiadaan suplai obat-obatan.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan memicu perhatian terhadap tata kelola sekolah serta transparansi penggunaan anggaran pendidikan. Penonaktifan kepala sekolah diharapkan menjadi langkah awal untuk memperbaiki sistem dan mencegah terjadinya penyimpangan serupa di masa mendatang.