Kasus Dugaan Pemerasan Nikita Mirzani: Enam Jaksa Dipersiapkan untuk Persidangan

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) telah menunjuk enam jaksa penuntut umum (JPU) untuk menangani kasus dugaan pemerasan yang menjerat artis Nikita Mirzani dan asistennya, IM alias Mail. Penunjukan tim jaksa ini menandai persiapan intensif untuk proses persidangan yang akan datang.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Jaksel, Haryoko, mengonfirmasi bahwa tim jaksa tersebut merupakan gabungan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejari. Saat ini, pihak kejaksaan tengah menyusun surat dakwaan berdasarkan barang bukti dan keterangan tersangka yang telah diterima dari penyidik.

"Setelah menerima tersangka dan barang bukti, tim JPU akan segera menyusun dan meneliti dakwaan sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Negeri," ujar Haryoko kepada awak media.

Haryoko menambahkan bahwa perkembangan kasus ini akan terus diinformasikan kepada publik. Setelah tahap pelimpahan tahap kedua, kejaksaan akan fokus pada penyempurnaan dakwaan agar dapat segera dilimpahkan ke pengadilan.

Sebelumnya, Kejari Jaksel telah menerima pelimpahan tersangka Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, dari penyidik kepolisian. Setelah proses pelimpahan, Nikita Mirzani langsung ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur.

"Hari ini, kami menyampaikan informasi terkait penanganan perkara NM dan IM. Jaksa peneliti menyatakan berkas perkara telah lengkap, sehingga penyidik menyerahkan tersangka dan barang bukti," jelas Haryoko.

Kedua tersangka ditahan di rutan yang berbeda. Nikita Mirzani mendekam di Rutan Pondok Bambu, sementara Mail ditahan di Rutan Cipinang.

"Setelah penyerahan perkara dan barang bukti, NM dan IM ditahan selama 20 hari ke depan. NM di Rutan Pondok Bambu, dan IM di Rutan Cipinang," pungkas Haryoko.

Berikut adalah poin-poin penting dalam kasus ini:

  • Kejari Jaksel menunjuk enam jaksa untuk menangani kasus Nikita Mirzani.
  • Tim jaksa gabungan dari Kejati dan Kejari.
  • Penyusunan dakwaan sedang berlangsung.
  • Nikita Mirzani ditahan di Rutan Pondok Bambu.
  • Mail ditahan di Rutan Cipinang.
  • Penahanan selama 20 hari ke depan.

Kasus ini masih terus bergulir dan akan memasuki babak baru dengan dimulainya proses persidangan di pengadilan.