Kementerian Ketenagakerjaan Akan Publikasikan Data Rekrutmen Job Fair untuk Bantah Tudingan Formalitas

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berencana untuk merilis data terkait serapan tenaga kerja dari berbagai job fair yang telah diselenggarakan. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap berbagai kritik yang menyebutkan bahwa job fair hanya menjadi kegiatan seremonial tanpa dampak signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyatakan bahwa pihaknya membutuhkan waktu untuk mengumpulkan dan memverifikasi data secara komprehensif sebelum dipublikasikan. Proses administrasi rekrutmen di perusahaan, termasuk seleksi berkas dan wawancara, memerlukan waktu sekitar satu hingga dua bulan. Hal ini diungkapkan Yassierli di Kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis (5/6/2025).

"Kami akan publikasikan data serapan tenaga kerja dari job fair," ujar Yassierli. "Namun, perusahaan memerlukan waktu untuk fase administrasi, termasuk wawancara, yang biasanya memakan waktu satu hingga dua bulan."

Yassierli menepis anggapan bahwa job fair hanya sekadar formalitas. Ia menjelaskan bahwa Kemnaker aktif menghubungi perusahaan-perusahaan yang berpartisipasi dalam job fair untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai proses rekrutmen. Data yang diperoleh menunjukkan bahwa dari puluhan ribu lowongan yang ditawarkan, banyak pelamar yang telah memasuki tahap peninjauan berkas, wawancara, bahkan ada yang sudah diterima bekerja.

"Dari puluhan ribu lowongan, ribuan sedang dalam proses peninjauan. Sebagian sudah wawancara, dan ada yang sudah diterima. Jadi, anggapan bahwa job fair itu formalitas kurang tepat," tegas Yassierli.

Sebelumnya, Yassierli telah menginstruksikan penyelenggara job fair untuk memperhatikan semua aspek dan potensi risiko, termasuk isu formalitas. Menurutnya, job fair merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah dalam membantu masyarakat mencari pekerjaan. Ia menekankan pentingnya menghindari kesan bahwa job fair hanya berfokus pada pencitraan dengan jumlah lowongan yang terbatas.

"Jangan sampai ada isu formalitas. Jika tidak siap, jangan laksanakan job fair. Kami dari Kemnaker akan menyeleksi. Dalam beberapa kasus, perusahaan bahkan langsung mengadakan walk-in interview," jelas Yassierli.

Meski demikian, Yassierli mengakui kemungkinan adanya perusahaan yang mengikuti job fair hanya sebagai formalitas belaka. Namun, ia meyakini bahwa upaya yang dilakukan Kemnaker selama ini diapresiasi oleh perusahaan. Yassierli juga mengingatkan bahwa perusahaan memiliki kewajiban untuk melaporkan lowongan pekerjaan yang tersedia.

"Apakah ada perusahaan yang formalitas? Saya tidak bisa mengatakan tidak. Namun, saya yakin apa yang kita bangun sekarang diapresiasi perusahaan. Ini adalah kewajiban perusahaan untuk melaporkan lowongan pekerjaan," pungkasnya.