PDIP Tunda Penunjukan Plt Sekjen, Puan Maharani Tegaskan Kewenangan Megawati

PDIP Tunda Penunjukan Plt Sekjen, Puan Maharani Tegaskan Kewenangan Megawati

Penahanan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memicu pertanyaan publik terkait pengganti sementara di posisi tersebut. Namun, hingga kini, PDI Perjuangan belum menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Sekjen. Menanggapi hal ini, Ketua DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani, memberikan klarifikasi di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/3/2025). Puan menegaskan bahwa keputusan terkait pergantian struktur partai merupakan hak prerogatif Ketua Umum, Megawati Soekarnoputri.

"Proses pengisian jabatan struktural di internal partai, khususnya di tingkat DPP, mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan. Perubahan struktur organisasi partai bukanlah keputusan yang diambil secara ringan, melainkan memerlukan pertimbangan yang matang dan komprehensif," jelas Puan. Ia menekankan bahwa proses tersebut melibatkan berbagai pertimbangan internal yang memerlukan waktu dan diskusi mendalam di antara petinggi partai. Keputusan untuk menunjuk atau tidak menunjuk Plt Sekjen, demikian pula penentuan siapa yang akan menduduki posisi tersebut jika ada penggantian, sepenuhnya berada di tangan Ketua Umum.

Penjelasan Puan ini sekaligus membantah spekulasi yang berkembang di publik terkait lambannya penggantian posisi Sekjen PDI Perjuangan. Ia secara implisit menyiratkan bahwa PDI Perjuangan sedang melakukan evaluasi internal dan mempertimbangkan berbagai aspek sebelum memutuskan langkah selanjutnya. Proses ini, menurut Puan, membutuhkan waktu untuk memastikan keputusan yang diambil tepat dan sesuai dengan mekanisme partai.

Sementara itu, Hasto Kristiyanto sendiri telah ditahan di rutan KPK sejak 20 Februari 2025 atas dugaan kasus suap dan perintangan penyidikan terkait kasus Harun Masiku. Sidang perdananya dijadwalkan pada Jumat (14/3/2025). Hasto dijerat dengan dua pasal sekaligus, yaitu pasal suap terkait dugaan pemberian suap kepada mantan komisioner KPU, Wahyu Setiawan, dan pasal perintangan penyidikan terkait dugaan upaya menghalangi proses pencarian Harun Masiku yang hingga kini masih buron.

Perlu ditekankan bahwa proses internal partai yang berjalan merupakan hal yang wajar dan tidak perlu diinterpretasikan sebagai lamban atau adanya ketidakmampuan partai dalam merespon situasi. PDI Perjuangan memiliki mekanisme internal yang terstruktur dan setiap keputusan yang diambil didasarkan pada pertimbangan yang matang dan komprehensif. Transparansi dan akuntabilitas internal tetap menjadi prioritas partai dalam menghadapi berbagai dinamika politik.

Situasi ini menunjukkan kompleksitas internal partai dalam pengambilan keputusan dan pentingnya menjaga kestabilan organisasi di tengah dinamika politik yang bergejolak. Proses pergantian pejabat di struktur partai besar seperti PDI Perjuangan membutuhkan pertimbangan yang cermat agar tidak mengganggu kinerja dan soliditas partai.

Kronologi Singkat: * Hasto Kristiyanto ditahan KPK sejak 20 Februari 2025. * Sidang perdana Hasto dijadwalkan 14 Maret 2025. * PDIP belum menunjuk Plt Sekjen. * Puan Maharani tegaskan kewenangan penggantian ada di tangan Megawati Soekarnoputri. * Proses internal partai membutuhkan waktu dan pertimbangan matang.