Klaim Keimamahan dan Sumpah Setia: Warga Garut Menarik Pernyataan dan Mendeklarasikan Kesetiaan pada NKRI

Klaim Keimamahan dan Sumpah Setia: Warga Garut Menarik Pernyataan dan Mendeklarasikan Kesetiaan pada NKRI

Seorang warga Garut, Abdul Rosid, yang sebelumnya mengklaim dirinya sebagai Imam Mahdi, jenderal bintang empat TNI AU, dan ulama Pancasila, telah secara resmi menarik kembali semua pernyataannya dan menyatakan sumpah setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pernyataan penarikan klaim dan deklarasi kesetiaan ini disampaikan pada Senin, 10 Maret 2025, pukul 15.00 WIB, di Aula Desa Panyindangan, Kecamatan Pakenjeng, Garut. Acara tersebut disaksikan oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Camat Pakenjeng Bambang Isnaeni, Danramil Lettu Cacu Ruswandi, Kapolsek Iptu Muslih, perwakilan desa, dan perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Dalam acara yang dihadiri puluhan pengikutnya, Rosid, yang mengenakan batik, celana hitam, dan kopiah, menyampaikan permohonan maafnya secara langsung. Ia mengungkapkan penyesalan atas tindakannya yang telah menimbulkan keresahan di masyarakat. "Saya mau damai dengan NKRI. Di NKRI ini banyak teman, banyak kawan; ada Protestan, Katolik, Hindu, Buddha, tidak hanya Islam saja," ujar Rosid, seperti terdokumentasi dalam video yang beredar. Ucapan tersebut menandakan komitmen Rosid untuk hidup berdampingan secara damai dengan pemeluk agama lain di Indonesia dan menghormati keberagaman di negara ini. Ia juga menekankan pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Rosid, yang juga dikenal dengan nama Dait, mengaku terinspirasi oleh ajaran Sensen Komara, Presiden Negara Islam Indonesia (NII) yang pernah mengaku sebagai rasul. Pengakuannya yang kontroversial tersebut telah menimbulkan kekhawatiran dan kegaduhan di masyarakat. Dalam deklarasi tersebut, Rosid tidak hanya meminta maaf atas tindakannya sendiri, tetapi juga mengimbau para pengikutnya untuk kembali ke jalan yang benar, mengikuti ajaran agama yang sesuai dengan syariat Islam dan taat pada hukum dan konstitusi negara.

Puncak acara ditandai dengan pembacaan deklarasi kesetiaan kepada NKRI oleh salah satu anak Rosid, Siti. Deklarasi tersebut menandai berakhirnya periode kegaduhan yang ditimbulkan oleh klaim-klaim Rosid dan sekaligus menjadi simbol komitmen seluruh pengikutnya untuk kembali ke dalam pangkuan NKRI dan menghormati nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945. Kehadiran perwakilan pemerintah dan MUI dalam acara tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk menangani isu ini dengan bijak dan mengedepankan pendekatan persuasif guna menjaga kerukunan antar umat beragama dan stabilitas keamanan di daerah.

Acara ini menjadi bukti nyata bahwa proses penyelesaian konflik dapat dilakukan dengan pendekatan yang mengedepankan dialog, pemahaman, dan komitmen bersama untuk menjaga keutuhan NKRI. Langkah Rosid dan para pengikutnya ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi pihak-pihak lain yang mungkin terjerumus dalam paham-paham yang menyimpang dan mengancam persatuan dan kesatuan bangsa. Mereka secara tegas menyatakan komitmen untuk kembali pada kehidupan berbangsa dan bernegara yang sesuai dengan hukum dan norma yang berlaku di Indonesia.

Berikut poin-poin penting dari deklarasi tersebut:

  • Penarikan pernyataan klaim sebagai Imam Mahdi, jenderal bintang empat TNI AU, dan ulama Pancasila oleh Abdul Rosid.
  • Permohonan maaf secara resmi kepada masyarakat dan pemerintah atas keresahan yang ditimbulkan.
  • Deklarasi kesetiaan kepada NKRI dan komitmen untuk taat pada Pancasila dan UUD 1945.
  • Imbauan kepada para pengikut untuk kembali pada ajaran agama yang benar dan hidup rukun berdampingan dengan pemeluk agama lain.
  • Kehadiran perwakilan pemerintah dan MUI sebagai bentuk dukungan terhadap upaya rekonsiliasi dan menjaga kerukunan.