Polemik Hak Cipta Lagu Mencuat, Wamenbud Giring Dorong Musyawarah
Persoalan hak cipta dan izin penggunaan lagu kembali menghangat di industri musik Tanah Air. Setelah beberapa waktu lalu mencuat kasus antara Ahmad Dhani dan Once Mekel, kini giliran Keenan Nasution yang berseteru dengan Vidi Aldiano terkait lagu "Nuansa Bening". Inti permasalahan ini berkisar pada klaim pencipta lagu yang merasa hak eksklusifnya tidak terpenuhi, meskipun lagu ciptaannya populer dibawakan oleh penyanyi lain.
Menanggapi situasi ini, Wakil Menteri Kebudayaan, Giring Ganesha, yang juga dikenal sebagai musisi, menyerukan agar semua pihak terkait dapat menyelesaikan masalah ini melalui musyawarah. Giring menekankan pentingnya dialog konstruktif antara pencipta lagu dan penyanyi.
"Saya mengajak seluruh pencipta lagu dan performer untuk duduk bersama, bermusyawarah, mencari solusi damai. Mari kita pikirkan secara objektif bagaimana cara memperbaiki industri musik kita ke depannya," ungkap Giring di kantor Kementerian Kebudayaan, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (5/6/2025).
Giring berencana mengadakan sebuah konvensi musik dalam waktu dekat. Acara ini bertujuan untuk mengumpulkan berbagai musisi, praktisi industri, dan pemangku kepentingan lainnya untuk berdiskusi dan mencari solusi bersama terkait isu-isu krusial dalam industri musik. Ia berharap konvensi ini dapat menjadi wadah bagi semua pihak untuk menjalin networking dan merumuskan strategi untuk kemajuan industri musik Indonesia.
"Saya berharap konvensi ini dapat menjadi momentum bagi kita semua untuk duduk bersama dan memikirkan masa depan industri musik Indonesia," imbuhnya.
Kasus terbaru yang mencuat adalah gugatan terhadap Vidi Aldiano terkait lagu "Nuansa Bening". Keenan Nasution dan Rudi Pekerti, selaku pencipta lagu, merasa tidak pernah diajak berkomunikasi terkait izin penggunaan lagu tersebut oleh Vidi Aldiano dalam berbagai penampilannya. Akibatnya, Vidi Aldiano digugat dengan tuntutan ganti rugi sebesar Rp 24,5 miliar, yang dihitung berdasarkan 31 penampilan panggungnya. Hingga saat ini, Vidi Aldiano belum memberikan pernyataan resmi terkait gugatan tersebut.
Industri musik Indonesia terus berupaya mencari formula yang adil dan transparan dalam pengelolaan hak cipta lagu. Diharapkan, dengan dialog dan musyawarah yang konstruktif, semua pihak dapat mencapai kesepahaman yang saling menguntungkan dan memajukan industri musik Tanah Air.