KIP Kuliah Merdeka: Peluang Emas Jalur Mandiri PTN/PTS Terbuka Lebar
Kabar gembira bagi calon mahasiswa yang berjuang melalui jalur mandiri! Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah kini menjangkau seleksi mandiri di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Ini adalah kesempatan emas untuk meraih pendidikan tinggi tanpa terbebani biaya.
Jalur mandiri, yang diselenggarakan langsung oleh masing-masing perguruan tinggi, membuka pintu bagi ribuan calon mahasiswa setiap tahunnya. Dengan KIP Kuliah Merdeka, mereka yang lolos seleksi mandiri berhak mendapatkan bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup selama masa studi, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Jadwal Penting KIP Kuliah Jalur Mandiri 2025:
- Pendaftaran dibuka: 4 Juni 2025
- Penutupan pendaftaran jalur mandiri PTN: 30 September 2025
- Penutupan pendaftaran jalur mandiri PTS: 31 Oktober 2025
Langkah-Langkah Pendaftaran:
- Akses laman resmi KIP Kuliah di https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/siswa/pendaftaran/baru untuk membuat akun.
- Lengkapi semua berkas pendaftaran yang diperlukan secara cermat.
- Pada menu Seleksi, pilih opsi Seleksi Mandiri PTN/PTS.
- Lakukan pendaftaran pada jalur mandiri PTN/PTS yang diminati.
Menurut informasi dari kanal YouTube Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi pada tanggal 4 Februari 2025, calon penerima KIP Kuliah yang lolos seleksi mandiri akan menjalani proses verifikasi lebih lanjut oleh pihak kampus. Jika lolos verifikasi, kampus akan mengusulkan nama calon mahasiswa tersebut sebagai penerima KIP Kuliah.
Setelah terdaftar dan resmi menjadi mahasiswa aktif, penetapan penerima KIP Kuliah akan dilakukan oleh Kemendiktisaintek berdasarkan usulan dari perguruan tinggi.
Prioritas Penerima KIP Kuliah 2025:
Prioritas utama penerima KIP Kuliah adalah mereka yang memenuhi persyaratan ekonomi. Data calon penerima akan diverifikasi melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Kriteria Ekonomi Penerima KIP Kuliah:
- Pemegang KIP Pendidikan Menengah.
- Terdaftar dalam DTKS.
- Terdaftar dalam data P3KE maksimal desil 3.
- Berasal dari panti sosial atau panti asuhan.
- Memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin yang dibuktikan dengan surat keterangan tidak mampu.
Skema Prioritas Penerima KIP Kuliah:
- Pemegang KIP SMA yang lulus SNBP, SNBT, atau seleksi mandiri di PTN.
- Berasal dari keluarga yang terdaftar dalam DTKS atau menerima program bantuan sosial Kemensos dan lulus seleksi mandiri di PTN.
- Pemegang KIP SMA yang lulus SNBP, SNBT, atau seleksi mandiri di PTS.
- Berasal dari keluarga yang terdaftar dalam DTKS atau menerima program bantuan sosial Kemensos dan lulus seleksi mandiri di PTS.
- Termasuk kelompok masyarakat miskin atau rentan miskin (maksimal desil 3 P3KE) dan lulus seleksi mandiri di PTS.
- Berasal dari panti sosial atau panti asuhan dan lulus seleksi masuk perguruan tinggi melalui semua jalur di PTN dan PTS.
- Lulus seleksi masuk perguruan tinggi melalui semua jalur di PTN dan PTS, serta memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin, dengan bukti:
- Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp 4 juta per bulan, atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp 750 ribu.
- Surat keterangan tidak mampu yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah (minimal tingkat desa/kelurahan) beserta bukti pendukung, yang akan diverifikasi oleh perguruan tinggi.
Berdasarkan ketentuan KIP Kuliah 2025, pendaftar KIP Kuliah jalur mandiri PTN dan PTS yang lolos seleksi akan menjadi prioritas penerima jika memenuhi salah satu kriteria di atas.
Dapatkan informasi lebih lengkap tentang KIP Kuliah 2025 jalur mandiri melalui situs resmi https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/, media sosial Kemdiktisaintek, dan laman resmi PTN/PTS tujuan. Semoga sukses dalam meraih impian pendidikan tinggi!