DPRD Serap Aspirasi Serikat Pekerja Pos Indonesia Terkait Jaminan Pensiun
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melalui Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Tenaga Kerja menerima audiensi dari Serikat Pekerja dan Pensiunan PT Pos Indonesia di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (5/6/2025). Pertemuan ini difokuskan untuk membahas berbagai isu krusial yang dihadapi oleh para pekerja PT Pos Indonesia.
Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Satgas Perlindungan Tenaga Kerja, menjelaskan bahwa pertemuan ini merupakan wadah bagi serikat pekerja PT Pos Indonesia untuk menyampaikan aspirasi terkait permasalahan yang telah lama mengemuka di perusahaan tersebut. Diskusi intensif dilakukan di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta.
Beberapa poin penting yang disuarakan oleh serikat pekerja mencakup:
- Hak Pensiun: Penghapusan hak pensiun menjadi perhatian utama, dan serikat pekerja mengupayakan pengembalian hak tersebut.
- Sistem Pengupahan: Serikat pekerja menyoroti ketidaksesuaian dan ketidakadilan dalam sistem pengupahan yang berlaku di PT Pos Indonesia.
- Sistem Kerja: Perubahan sistem kerja yang dianggap merugikan pekerja juga menjadi pokok bahasan dalam pertemuan tersebut.
Satgas Perlindungan Tenaga Kerja DPR RI berjanji untuk menindaklanjuti seluruh aspirasi yang telah disampaikan. Langkah konkret yang akan diambil adalah melakukan koordinasi intensif dengan kementerian terkait, termasuk Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Danantara, serta Direksi PT Pos Indonesia. Koordinasi ini bertujuan untuk mencari solusi terbaik bagi permasalahan yang dihadapi pekerja PT Pos Indonesia dan menciptakan lingkungan kerja yang lebih adil dan sejahtera.
DPRD berkomitmen penuh untuk memperjuangkan hak-hak pekerja dan memastikan bahwa aspirasi mereka didengar dan ditindaklanjuti oleh pihak-pihak terkait. Perlindungan tenaga kerja merupakan prioritas utama, dan DPRD akan terus berupaya untuk menciptakan iklim kerja yang kondusif bagi seluruh pekerja di Indonesia.