Di Sela Sidang, Hasto Kristiyanto Perlihatkan Karya Tulis dari Balik Sel pada Jaksa KPK
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, memanfaatkan jeda sidang dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku untuk berinteraksi dengan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Momen tak biasa ini terjadi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis (5/6/2025), saat sidang diskors.
Setelah majelis hakim meninggalkan ruang sidang dan sebagian besar pengunjung mulai beranjak, Hasto mendekati Jaksa KPK, Wawan Yunarwanto dan Takdir Suhan. Ia kemudian memperlihatkan sebuah buku berjudul "Spiritualitas PDI Perjuangan". Buku setebal 285 halaman tersebut, menurut Hasto, ditulisnya sendiri selama berada di dalam tahanan.
Dengan senyum, Hasto menunjukkan karyanya kepada kedua jaksa. Seorang fotografer dari PDI Perjuangan mengabadikan momen tersebut. Dalam foto yang beredar, Jaksa Wawan terlihat membuka buku tersebut dan terlibat dalam percakapan singkat dengan Hasto, sementara Jaksa Takdir tampak tersenyum.
"Saat istirahat sidang, Pak Hasto mendekati kami tim jaksa dan memperlihatkan buku karangan beliau yang ditulis di dalam rutan," ungkap Jaksa Takdir mengonfirmasi kejadian tersebut.
Takdir menambahkan bahwa pihaknya hanya membalas sapaan Hasto dan menanggapi dengan sewajarnya. Menurut Takdir, interaksi seperti ini bukan hal yang baru. Hasto, kata dia, kerap menyapa dan bersalaman dengan tim jaksa setelah sidang selesai.
"Karena setiap jeda dan sidang selesai, pasti terdakwa Hasto datang menghampiri dan salaman (dengan jaksa)," jelas Takdir.
Di sisi lain, Hasto mengungkapkan bahwa buku tersebut merupakan persembahan khusus untuk Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri. Ia menjelaskan bahwa buku "Spiritualitas PDI Perjuangan" berisi tentang upaya membangun dan merawat semangat perjuangan.
"Khusus buku 'Spiritualitas PDI Perjuangan' yang hari ini kami persembahkan ke Ibu Megawati Soekarnoputri mengungkapkan bagaimana semangat perjuangan yang harus dibangun," ujar Hasto setelah sidang.