Gonjang-Ganjing Internal, Partai Ummat DIY Dibubarkan, Eks Kader Lirik Anies Baswedan

Partai Ummat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengalami guncangan hebat yang berujung pada pembubaran kepengurusan. Keputusan ini merupakan buntut dari konflik internal yang berkepanjangan, dipicu oleh dugaan pelanggaran Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.

Eks Wakil Ketua Umum DPP Partai Ummat, Nazaruddin, mengonfirmasi bahwa tidak ada lagi struktur kepengurusan Partai Ummat yang aktif di wilayah Yogyakarta. Pembubaran ini membuka lembaran baru bagi para mantan kadernya, dengan sebagian di antaranya menyatakan minat untuk bergabung dengan kekuatan politik yang dipimpin oleh mantan calon presiden, Anies Baswedan.

Akar Konflik Internal

Kisruh internal Partai Ummat bermula dari penundaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang direncanakan pada Agustus 2024. Penundaan ini terus berlarut-larut dengan alasan yang beragam, mulai dari menunggu pelantikan Presiden terpilih hingga mencari momentum yang tepat menjelang Pilkada. Puncak dari ketegangan terjadi ketika Majelis Syuro Partai Ummat secara tiba-tiba mengadakan musyawarah di Jakarta pada Desember 2024, yang menghasilkan perubahan signifikan terhadap AD/ART partai.

Menurut Nazaruddin, perubahan AD/ART ini merupakan inisiatif dari Ketua Umum Ridho Ramdani. Perubahan yang paling krusial adalah penghilangan mekanisme musyawarah dan rapat-rapat penting dalam pengambilan keputusan partai. Konsekuensi dari perubahan ini adalah terhapusnya mekanisme musyawarah nasional, wilayah, dan daerah, serta mekanisme pertanggungjawaban ketua umum dan pengurus wilayah melalui musyawarah.

Reaksi dan Dampak

Perubahan AD/ART ini memicu kemarahan di kalangan pengurus dan anggota Partai Ummat. Mereka menilai bahwa penghapusan mekanisme musyawarah merupakan tindakan yang merusak esensi demokrasi dalam partai. Majelis Syuro kemudian menggelar musyawarah lanjutan pada 16 Februari 2025 di Yogyakarta, yang menghasilkan enam putusan penting, termasuk pembubaran seluruh kepengurusan Partai Ummat di seluruh Indonesia dan penetapan ulang Ridho Rahmadi sebagai Ketua Umum.

Nazaruddin mengkritik kepemimpinan Ridho Ramdani, dengan menyoroti kegagalannya membawa Partai Ummat lolos ke parlemen pada Pemilu 2024. Ia juga menyoroti masalah leadership, pengalaman, dan adab sebagai faktor yang berkontribusi pada konflik internal partai.

Arah Politik Eks Kader

Sejumlah mantan pengurus Partai Ummat DIY kini tengah menjajaki kemungkinan bergabung dengan partai politik lain. Beberapa di antaranya menyatakan siap mendukung Anies Baswedan, meskipun masih menunggu langkah konkret dari Anies untuk membentuk partai politik baru.

Respons DPP Partai Ummat

Menanggapi pembubaran diri pengurus DIY, DPP Partai Ummat dengan cepat mengeluarkan Surat Keputusan (SK) penunjukan Pelaksana Tugas (PLT) DPW Yogyakarta untuk periode 2025–2030. Ichwan Tamrin Murdiyanta ditunjuk sebagai PLT Ketua DPW, dengan Widy Winanto Ariawan sebagai Sekretaris Wilayah dan Ripno sebagai Bendahara Wilayah.

Ichwan Tamrin Murdiyanta menjelaskan bahwa masa kepengurusan sebelumnya telah berakhir pada 16 Februari 2025, sesuai dengan hasil Musyawarah Majelis Syuro. Ia menegaskan bahwa perubahan AD/ART merupakan wewenang Majelis Syuro, terlepas dari adanya usulan dari DPP/DPW atau tidak.

PLT DPW Yogyakarta akan segera menyusun struktur kepengurusan definitif dan mengusulkan jajaran pengurus tingkat kabupaten/kota, dengan target penyelesaian paling lambat Agustus 2025. DPP Partai Ummat menegaskan bahwa partai tetap solid di bawah kepemimpinan Amien Rais sebagai Ketua Majelis Syuro dan Ridho Rahmadi sebagai Ketua Umum. Partai akan terus berjuang dan bekerja maksimal untuk meraih simpati rakyat Indonesia.