PIHPS Catat Lonjakan Harga Cabai Rawit dan Komoditas Pangan Lainnya di Pasar Nasional
PIHPS Catat Lonjakan Harga Cabai Rawit dan Komoditas Pangan Lainnya di Pasar Nasional
Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia (BI) pada Selasa, 11 Maret 2025 pukul 10.00 WIB, terjadi peningkatan harga pada beberapa komoditas pangan strategis di tingkat pedagang eceran nasional. Lonjakan harga paling signifikan terlihat pada cabai rawit merah yang mencapai Rp 89.200 per kilogram (kg), angka yang cukup mengkhawatirkan bagi daya beli masyarakat. Sementara itu, harga telur ayam ras juga terpantau mengalami kenaikan, berada di angka Rp 30.950 per kg. Fluktuasi harga ini menandakan dinamika pasar yang cukup kompleks dan perlu mendapat perhatian serius dari berbagai pihak terkait.
Kenaikan harga cabai rawit merah ini berpotensi memicu peningkatan harga pada komoditas pangan lainnya, mengingat cabai merupakan salah satu bahan baku penting dalam banyak masakan Indonesia. Selain cabai rawit merah dan telur ayam ras, beberapa komoditas lain juga menunjukkan pergerakan harga yang perlu diwaspadai. Berikut rincian harga komoditas pangan lainnya berdasarkan data PIHPS:
Komoditas Umbi-Umbian & Cabai:
- Bawang merah: Rp 45.350 per kg
- Bawang putih: Rp 47.650 per kg
- Cabai merah besar: Rp 55.900 per kg
- Cabai merah keriting: Rp 57.400 per kg
- Cabai rawit hijau: Rp 63.700 per kg
Komoditas Beras:
- Beras kualitas bawah I: Rp 14.050 per kg
- Beras kualitas bawah II: Rp 13.800 per kg
- Beras kualitas medium I: Rp 15.050 per kg
- Beras kualitas medium II: Rp 14.900 per kg
- Beras kualitas super I: Rp 15.900 per kg
- Beras kualitas super II: Rp 15.600 per kg
Komoditas Protein Hewani & Gula:
- Daging ayam ras: Rp 37.000 per kg
- Daging sapi kualitas I: Rp 134.600 per kg
- Daging sapi kualitas II: Rp 126.550 per kg
- Gula pasir kualitas premium: Rp 19.000 per kg
- Gula pasir lokal: Rp 18.700 per kg
Komoditas Minyak Goreng:
- Minyak goreng curah: Rp 19.100 per liter
- Minyak goreng kemasan bermerek I: Rp 22.750 per liter
- Minyak goreng kemasan bermerek II: Rp 21.100 per liter
Perlu diingat bahwa harga-harga yang tercantum di atas merupakan harga di tingkat pedagang eceran secara nasional dan dapat mengalami fluktuasi tergantung pada faktor-faktor seperti pasokan, permintaan, dan kondisi cuaca. Pemerintah dan instansi terkait perlu melakukan monitoring secara intensif dan mengambil langkah-langkah antisipatif untuk menjaga stabilitas harga pangan dan memastikan ketersediaan pasokan agar tidak membebani masyarakat.
Analisis lebih lanjut mengenai faktor-faktor yang menyebabkan kenaikan harga tersebut perlu dilakukan untuk merumuskan strategi pengendalian harga yang efektif dan berkelanjutan. Pemantauan yang ketat dan kebijakan yang tepat sasaran akan sangat krusial dalam menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.