Gunung Raung Kembali Bergolak, Erupsi Hasilkan Kolom Abu Setinggi 600 Meter
Gunung Raung yang terletak di Banyuwangi, Jawa Timur, kembali menunjukkan aktivitas vulkaniknya dengan mengalami erupsi pada hari Kamis, 5 Juni 2025, pukul 12.25 WIB. Erupsi ini menghasilkan kolom abu yang membumbung tinggi, mencapai ketinggian 600 meter di atas puncak gunung, atau sekitar 3.932 meter di atas permukaan laut (mdpl).
Menurut laporan dari Pos Pengamatan Gunung Api (PPGA) Raung yang berlokasi di Dusun Mangaran, Desa Sumberarum, Kecamatan Songgon, Banyuwangi, kolom abu yang teramati memiliki warna putih hingga kelabu dengan intensitas sedang. Arah condong dari kolom abu tersebut adalah ke arah timur laut. Burhan Alethea, petugas PPGA Raung, menjelaskan bahwa erupsi terekam jelas pada alat seismograf, dengan rekaman seismik didominasi oleh tremor menerus selama erupsi berlangsung.
Gejala-gejala yang mengindikasikan akan terjadinya erupsi sebenarnya sudah teramati sejak Kamis pagi. Namun, pada saat itu, abu yang keluar dari kawah bercampur dengan awan di sekitar puncak, sehingga sulit untuk dibedakan. Pada siang hari, perbedaan antara abu vulkanik dan awan menjadi lebih jelas, memungkinkan petugas untuk memastikan terjadinya erupsi.
PPGA Raung mencatat adanya tren peningkatan aktivitas Gunung Raung sejak akhir April. Meskipun fluktuatif, peningkatan ini ditandai dengan meningkatnya frekuensi gempa hembusan dan tektonik. Mengingat kondisi ini, PPGA Raung telah mengeluarkan peringatan agar masyarakat tidak mendekati pusat erupsi di kawah puncak dalam radius 3 kilometer. Peringatan ini telah disebarluaskan kepada instansi terkait dan sekretariat pendakian di Kalibaru.
Erupsi kali ini relatif lebih kecil dibandingkan dengan erupsi yang terjadi pada 13 Maret 2025. Namun, terdapat perbedaan signifikan, yaitu munculnya gempa vulkanik dalam (VA) selama erupsi. Gempa vulkanik dalam ini berpotensi memberikan suplai magma ke permukaan.
Saat ini, status Gunung Raung masih berada pada Level II atau Waspada, sesuai dengan rekomendasi yang dikeluarkan oleh Pusat Vulkanologi Mitigasi dan Bencana Geologi (PVMBG) Kementerian ESDM. Masyarakat, pengunjung, dan wisatawan dilarang mendekati pusat erupsi di kawah puncak dalam radius 3 kilometer, serta tidak diperkenankan untuk menuruni kaldera dan bermalam di kawasan kawah.