Masjid Al-Azhar Perketat Pemeriksaan Kesehatan Hewan Kurban
Menjelang Hari Raya Idul Adha, Masjid Al-Azhar di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, mengambil langkah proaktif untuk memastikan keamanan dan kesehatan hewan kurban yang akan disembelih. Pihak masjid akan menerjunkan tim dokter hewan selama proses penyembelihan berlangsung.
Kepala Kantor Masjid Al-Azhar, Tatang Komara, menjelaskan bahwa kehadiran dokter hewan bertujuan untuk memeriksa secara seksama kondisi kesehatan hewan kurban sebelum dan sesudah penyembelihan. Pemeriksaan ini krusial untuk menjamin bahwa daging yang akan dibagikan kepada masyarakat benar-benar aman dan layak konsumsi.
Prosedur pemeriksaan akan meliputi:
- Pemeriksaan Ante-Mortem: Dokter hewan akan memeriksa kondisi fisik hewan sebelum disembelih, memastikan tidak ada tanda-tanda penyakit menular atau kondisi kesehatan yang mencurigakan.
- Pemeriksaan Post-Mortem: Setelah penyembelihan, dokter hewan akan memeriksa organ dalam hewan, terutama hati. Pemeriksaan hati penting karena organ ini seringkali menjadi indikator adanya penyakit atau parasit pada hewan. Jika ditemukan kelainan pada hati, seperti adanya cacing atau kondisi tidak sehat lainnya, daging hewan tersebut akan ditunda pendistribusiannya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Tatang juga menekankan bahwa Masjid Al-Azhar mewajibkan setiap pekurban (orang yang berkurban) untuk menyertakan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) saat menyerahkan hewan kurban. SKKH ini menjadi bukti bahwa hewan tersebut telah diperiksa oleh dokter hewan dan dinyatakan sehat.
"Kami memiliki standar yang ketat. Sapi atau kambing yang akan kami terima harus sehat dan dilengkapi dengan surat keterangan dari dokter hewan. Tanpa surat tersebut, kami tidak dapat menerima hewan kurban tersebut," tegas Tatang.
Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen Masjid Al-Azhar untuk menjalankan ibadah kurban sesuai dengan syariat Islam dan menjamin kesehatan serta kesejahteraan masyarakat penerima daging kurban.