Kabupaten Tangerang Siaga Hadapi Potensi Gelombang Baru COVID-19 dengan Reaktivasi Fasilitas Isolasi
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mengambil langkah proaktif dalam mengantisipasi kemungkinan lonjakan kasus COVID-19, menyusul peningkatan yang signifikan di beberapa negara Asia. Fokus utama adalah reaktivasi fasilitas kesehatan yang sebelumnya digunakan sebagai pusat isolasi selama puncak pandemi.
Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, menyampaikan bahwa koordinasi intensif telah dilakukan dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) untuk memastikan kesiapan menghadapi potensi pasien COVID-19. "RSUD telah berkoordinasi dengan tim untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap pasien dan tindakan yang diperlukan. Kami juga mempersiapkan beberapa RSUD dalam keadaan siaga," ujarnya.
Langkah ini merupakan respons terhadap imbauan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI yang meminta pemerintah daerah untuk meningkatkan kesiapsiagaan terhadap potensi penyebaran COVID-19. Pemkab Tangerang segera bertindak dengan menyiapkan berbagai kebutuhan medis, termasuk obat-obatan dan fasilitas kesehatan yang memadai.
"Tempat isolasi dan fasilitas lainnya kita aktifkan kembali, persiapannya seperti saat menghadapi COVID-19 sebelumnya. Untuk kasus yang parah akan ditangani di rumah sakit, sementara kasus ringan akan dibantu dengan perawatan di rumah dan obat-obatan," jelas Intan.
Lebih lanjut, Wakil Bupati mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan menerapkan protokol kesehatan meskipun situasi saat ini belum mencapai status darurat. Ia menekankan pentingnya menjaga kesehatan pribadi dengan langkah-langkah sederhana namun efektif, seperti menggunakan masker di tempat umum, mencuci tangan secara teratur, mengonsumsi vitamin, serta menjaga kebugaran tubuh melalui makanan sehat.
Imbauan kewaspadaan ini juga merespons surat edaran Kemenkes terkait peningkatan kasus COVID-19 di beberapa negara Asia, termasuk Thailand, Hong Kong, Malaysia, dan Singapura. Varian yang dominan di negara-negara tersebut antara lain XEC dan JN.1 di Thailand, LF.7 dan NB.1.8 (turunan JN.1) di Singapura, JN.1 di Hong Kong, dan XEC (turunan J.1) di Malaysia.
Surat edaran tersebut bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap COVID-19 dan penyakit potensial lainnya yang dapat menyebabkan kejadian luar biasa atau wabah. Surat edaran ini ditujukan kepada Dinas Kesehatan, UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan, UPT Bidang Laboratorium Kesehatan Masyarakat, Fasilitas Pelayanan Kesehatan, dan para pemangku kepentingan terkait.
Berikut adalah beberapa langkah pencegahan yang disarankan:
- Penggunaan Masker: Kenakan masker, terutama di ruang publik tertutup dan transportasi umum, untuk mengurangi risiko penularan.
- Kebersihan Tangan: Cuci tangan secara teratur dengan sabun dan air atau gunakan hand sanitizer berbasis alkohol, terutama setelah menyentuh permukaan yang sering disentuh.
- Vaksinasi: Dapatkan vaksinasi COVID-19 dan booster sesuai rekomendasi untuk melindungi diri sendiri dan orang lain.
- Ventilasi: Pastikan ventilasi yang baik di ruang dalam ruangan untuk mengurangi konsentrasi virus di udara.
- Jaga Jarak Fisik: Pertahankan jarak fisik setidaknya satu meter dari orang lain, terutama jika mereka menunjukkan gejala pernapasan.
Dengan langkah-langkah antisipatif ini, Pemkab Tangerang berupaya meminimalisir dampak potensi gelombang baru COVID-19 dan melindungi kesehatan masyarakat.