Pelindo Petikemas Latih Juru Sembelih Halal Bersertifikasi untuk Idul Adha 2025

Menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, PT Pelindo Terminal Petikemas (SPTP) mengambil langkah proaktif dengan mempersiapkan 30 juru sembelih halal (juleha) yang kompeten dan bersertifikasi. Inisiatif ini merupakan wujud komitmen perusahaan dalam memastikan proses penyembelihan hewan kurban berlangsung sesuai dengan syariat Islam dan memenuhi standar keamanan serta kesehatan.

Kerja sama strategis dengan Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (UNUSA) menjadi landasan program pelatihan ini. Para peserta, yang berasal dari berbagai pesantren di Surabaya dan sekitarnya, mendapatkan pembekalan komprehensif meliputi aspek teori dan praktik penyembelihan hewan kurban. Kurikulum pelatihan dirancang untuk membekali para juleha dengan pengetahuan mendalam tentang tata cara penyembelihan yang benar, sesuai dengan tuntunan agama dan praktik terbaik.

Corporate Secretary SPTP, Widyaswendra, menjelaskan bahwa program penyiapan juleha ini merupakan yang pertama kali dilakukan oleh perusahaan di wilayah Surabaya. Rencananya, program serupa akan diperluas ke seluruh wilayah kerja SPTP di Indonesia secara bertahap. Lebih lanjut, Widyaswendra menekankan bahwa peran juleha tidak hanya terbatas pada pemotongan hewan sesuai syariat, tetapi juga mencakup aspek penting lainnya, seperti keselamatan, kesehatan, kebersihan, sanitasi, serta koordinasi seluruh kegiatan penyembelihan.

Selain mempersiapkan tenaga juleha yang terlatih, SPTP bersama grup usahanya juga turut berkontribusi dalam penyediaan hewan kurban bagi masyarakat. Pada tahun 2025, perusahaan mengalokasikan 109 ekor sapi dan kambing yang akan disalurkan melalui masjid dan lembaga keagamaan di sekitar lingkungan perusahaan. Hal ini sebagai wujud kepedulian perusahaan terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar.

Rektor UNUSA, Achmad Jazidie, menjelaskan bahwa untuk mendapatkan sertifikasi BNSP sebagai juleha, seseorang harus memiliki 13 kompetensi yang terbagi dalam dua kategori utama: pengembangan profesionalitas dan pengelolaan penyembelihan. Kategori pengembangan profesionalitas mencakup tujuh kompetensi, antara lain:

  • Melakukan ibadah wajib
  • Menerapkan syariat Islam
  • Menjaga kesehatan dan keselamatan kerja
  • Melakukan komunikasi efektif
  • Mengoordinasikan pekerjaan
  • Menerapkan higiene sanitasi
  • Menerapkan prinsip kesejahteraan hewan

Sementara itu, kategori pengelolaan penyembelihan terdiri atas enam unit kompetensi, yaitu:

  • Menyiapkan alat penyembelihan
  • Melakukan pemeriksaan fisik hewan
  • Menentukan kesiapan hewan untuk disembelih
  • Menerapkan teknik penyembelihan
  • Memeriksa kelayakan proses penyembelihan
  • Menetapkan status kematian hewan

Sebelum mendapatkan sertifikasi profesi dari BNSP, para juleha yang disiapkan oleh SPTP harus menjalani uji kompetensi yang dilakukan oleh asesor bersertifikat juru sembelih halal. Proses ini memastikan bahwa para juleha benar-benar kompeten dan memenuhi standar yang ditetapkan untuk menjalankan tugas mereka dengan baik.

Inisiatif Pelindo Petikemas ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam pelaksanaan Idul Adha, memastikan proses penyembelihan hewan kurban dilakukan secara profesional, sesuai syariat, dan memperhatikan aspek kesejahteraan hewan.