Kasus Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Riau: Kerugian Negara Melampaui Perkiraan Awal
Penyelidikan dugaan korupsi terkait perjalanan dinas di Sekretariat DPRD Riau memasuki babak baru. Audit yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Riau telah rampung, mengungkap angka kerugian negara yang signifikan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro Ridwan, mengonfirmasi bahwa hasil audit telah dipaparkan kepada penyidik. Berita acara resmi audit dijadwalkan akan diserahkan kepada pihak kepolisian dalam waktu dekat.
Nilai kerugian negara yang ditemukan jauh lebih besar dari perkiraan awal yang dihitung secara manual oleh penyidik. Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Riau memperkirakan kerugian mencapai sekitar Rp162 miliar. Namun, angka final yang terungkap dari audit BPKP melampaui jumlah tersebut.
"Lebih besar (jumlahnya) dari yang saya sampaikan sebelumnya," ujar Kombes Ade Kuncoro Ridwan.
Setelah menerima hasil audit resmi, penyidik berencana untuk segera menggelar perkara guna menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Kasus ini berfokus pada dugaan perjalanan dinas fiktif yang terjadi di Sekretariat DPRD Riau pada periode waktu tertentu. Penyelidikan telah menyeret sejumlah nama, termasuk mantan Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun, yang pernah menjabat sebagai Sekretaris Dewan DPRD Riau pada tahun 2020–2021.
Dalam proses penyelidikan, penyidik menemukan indikasi kerugian negara yang sangat besar. Salah satu temuan yang mencolok adalah adanya ribuan tiket pesawat fiktif, serta pengeluaran palsu untuk biaya penginapan dan kebutuhan lainnya.
Penyidik juga telah melakukan penyitaan sejumlah aset yang diduga berasal dari hasil korupsi, termasuk apartemen dan homestay. Selain itu, muncul dugaan bahwa dana hasil korupsi mengalir ke berbagai pihak, termasuk kalangan selebriti dan ratusan pegawai di lingkungan Setwan DPRD Riau.
Berikut adalah beberapa poin penting yang terungkap dalam penyelidikan:
- Audit BPKP menemukan kerugian negara yang lebih besar dari perkiraan awal.
- Penyidik akan segera menggelar perkara untuk menetapkan tersangka.
- Kasus ini melibatkan dugaan perjalanan dinas fiktif di Sekretariat DPRD Riau.
- Mantan Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun, turut terseret dalam penyelidikan.
- Penyidik menemukan ribuan tiket pesawat fiktif dan pengeluaran palsu lainnya.
- Sejumlah aset telah disita, termasuk apartemen dan homestay.
- Dana korupsi diduga mengalir ke berbagai pihak, termasuk kalangan selebriti dan ratusan pegawai.
Kasus ini terus bergulir dan menjadi perhatian publik. Perkembangan selanjutnya akan terus dipantau untuk memastikan keadilan dan penegakan hukum yang transparan.